kabartuban.com – Kasus Polwan Mojokerto yang membakar suaminya yang juga seorang polisi pada Sabtu 8 Juni lalu, hingga meninggal dunia menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai tanggapan dari beberapa pihak. Salah satunya Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) yang ikut buka suara meminta Polda Jawa Timur untuk memeriksa kondisi kejiwaan Briptu FN.
Permintaan Kompolnas didasari dugaan Briptu FN mengalami postpartum depression atau biasa disebut babyblues setelah melahirkan, sehingga menyebabkan tindakan keji terhadap suaminya sendiri.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua dari tersangka dan korban,” kata Poengky Indarti, anggota Kompolnas dari unsur masyarakat dikutip dari Antaranews, Selasa (11/6/2024).
Poengky menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan jiwa untuk membantu menelusuri motif tersangka dalam membakar suaminya. Selain dugaan keterlibatan dalam judi online, bisa jadi ada faktor lain yang mempengaruhi emosi tersangka.
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ujar Poengky.
Lebih lanjut, Poengky menyebut Kompolnas meminta Polda Jatim untuk melakukan penyidikan secara ilmiah.
“Kompolnas mendorong Polda Jatim untuk melakukan lidik-sidik dengan dukungan scientific crime investigation,” katanya.
Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.
“Kami juga mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” tambah Poengky.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan Kompolnas berharap bahwa dengan pemeriksaan yang mendalam dan ilmiah, motif dan latar belakang kejadian ini bisa terungkap dengan jelas. (zum/red)