Masalah PBT, Bupati Saran Selesaikan Secara Baik-baik

2
Bupati dan Wakil Bupati Tuban saat menemui para user yang melakukan aksi.

kabartuban.com – Para User yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Besar Tuban (P3BT) yang menggelar aksi di depan pasar ditemui langsung bupati Tuban, H. Fathul Huda, Kamis (17/10/2019).

Saat menemui para user saat aksi, Bupati Huda akan berupaya memfasilitasi dari tuntutan paguyuban pedagang dengan pihak PT Hutama Karya yang menjadi pengembang dan pengelola PBT kedepan.

“Ini akan kita fasilitasi dan di selesaikan secara baik-baik, duduk bareng berdiskusi,” kata bupati.

Pihaknya, menunjuk langsung Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono untuk menjadi fasilitator, apabila dikemudian hari ada penyalahgunanaan atau tindak pidana yang harus di atasi.

“Ini Pak Kapolres sudah siap, kita selesaikan pastinya, dan Pemkab akan sekuat tenaga memperjuangkan hak dari user yang sudah lunas maupun yang lainnya,” tambah mantan ketua PCNU Tuban ini.

Sementara itu, pihak PT HK Realtindo sebagai anak perusahaan PT HK, akan menyerahkan sepenuhnya, permasalahan ini ke pihak Pemkab dan Polres yang sudah ditunjuk bupati untuk memediasi. Menurutnya, dulu user menandatangani kontraknya dengan PT Karisma Bengawan Solo (KBS) sebagai sub kontraktor PT HK pada 2002 silam.

“Ya kita serahkan ke pihak Pemkab, nanti penyelesaiannya,” sambung Dirut PT HK Realtindo, Arie Widiantoro.

Untuk diketahui, paguyuban pedagang PBT menggelar aksi, karena belum ada kesepakatan dari kedua pihak paguyuban maupun PT HK. Karena, pedagang mengingkan nilai investasi dulu ketika membeli kios maupun los, bisa naik 15 kali lipat, atau setidaknya harga sekarang.

“Kita dulu belinya, jual tegal dan sawah, masak di kembalikan selama 17 tahun, seperti harga awal,” kata salah satu paguyuban pedagang PBT.(Dur/Rul)

/