Musnahkan Ribuan Pil Karnopen dan 11,04 Gram Sabu-Sabu

547
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad bersama Dandim 0811, Ketua DPRD perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tuban saat melakukan pemusnahan BB pil Karnopen dan Sabu-sabu di Aula Polres Tuban.

kabartuban.com – Polres Tuban musnahkan barang bukti (BB) kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap selama kurun waktu Nopember 2016 hingga Juli 2017, Rabu (16/8/2017). Pemusnahan yang dilaksanakan di aula markas Polres Tuban itu dihadiri sejumlah instansi terkait.

Seperti yang disampikan oleh Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan pihak kepolisian setelah pengungkapan kasus dan proses lanjutan selesai dilaksanakan.

“Tuban masih banyak penyalahgunaan obat-obatan seperti karnopen, ada 7.781 butir yang kita musnahkan,” kata kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.

Selain pemusnahan karnopen, acara yang juga dihadiri Komandan Kodim 0811, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan dan Ketua DPRD Tuban itu juga telah dimusnahkan BB sabu-sabu sebanyak 11,04 gram.

“Ada juga sabu yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan petugas selama beberapa waktu ini,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, Narkoba masih menjadi musuh besar yang harus diberantas, tidak hanya oleh petugas kepolisian, namun juga seluruh lapisan masyarakat dibutuhkan saat ini.

“Minimal menghindari diri sendiri, keluarga dan lingkungan tidak menjadi korban narkoba. Bila sudah terbangun pondasi kuat untuk menolak narkoba di masyarakat saya yakin Tuban akan bebas narkoba,” pungkas Kapolres. (Luk)

/