Oknum PNS, Produksi Miras Arak di Belakang Kandang Ayam

817
Kapolsek Semanding bersama Camat dan Satpol PP saat melakukan penggerebekan produsen Miras Jenis Arak di Rumah milik oknum PNS di Desa Genahharjo Kecematan setempat.

kabartuban.com – Tingginya permintaan dan hasil dari usaha minuman keras jenis arak, membuat para produsen minuman memabukan tersebut tetap nekat memproduksi meski harus kucing-kucingan dengan petugas. Berbagai cara dilakukan agar aksi melanggar hukum itu tidak terendus pihak kepolisian.

Seperti yang dilakukan SM (53) seorang warga Desa Genaharjo Kecamatan Semanding, Tuban, meski sudah menyadang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan tetepi masih saja ingin mendapatkan pendapatan lebih. Karenanya, Tim Saber Miras Kecamatan Semanding yang dipimpin Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, berhasil membongkar modus pembuatan Miras Arak yang disamarkan dibelakang kandang ayam.

“Modusnya menyembunyikan produksinya di belakang kandang ayam,” Kata AKP Desis Susilo, Jumat (18/8/2017).

Tidak hanya menyamarkan lokasi produksi dibelakang kandang ayam, agar aksinya tidak terendus petugas, proses produksi arak juga tidak dilakukan setiap hari atau terus menerus oleh pelaku.

“Untuk mengelabuhi petugas kadang buka kadang tutup,” terang Desis.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 botol arak siap edar, satu buah dandang (alat suling arak) satu kompor gas, dua alat penampungan miras, dan empat drum baceman (bahan baku arak) yang belum sempat diproes pelaku.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2) UU no 18 th 2012 tentang pangan Yo psl 204 KUHP.

“Terlapor dengan sengaja memproduksi minuman arak di dalam rumahnya, sesuai aturan undang-undang dia melanggar,” imbuh Desis.

Sebelumnya, soal masih maraknya produksi arak di Kabupaten Tuban, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Tuban, Agung Supriyanto mengungapkan, persoalan Miras Arak tidak hanya penertiban, namun dibutuhkan sokongan dana dari pemerintah agar pelaksana pengawasan dapat lebih intensif melauknan pengawasan dan penertiban. (Luk)

/