Panwaslu Ancam Hentikan Kampanye Cagub di Tuban

1027
Khozanah Hidayati (Ketua tim pemenangan Gus Ipul - Puti Tuban) saat foto bersama istri Gus Ipul (yang mengacungkan dua jari), bersama Fatayat ranting Desa Kebomlati Plumpang Tuban, (27/02/2018)

kabartuban.com – Panita pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban ingatkan tim sukses (Timses) dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), agar melakukan kampanye sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan, serta memasang spanduk maupun baliho diluar ketentuan yang ada.

Bahkan Panwaslu tidak segan-segan menegur, hingga menghentikan kegiatan kampanye jika dilakukan tanpa ijin atau pemberitahuan.

“Kemarin langsung kita tindaklanjuti dilapangan, begitu kami ketahui ada kegiatan kampanye, berupa pembagian alat peraga kampanye,” kata Sulamul Hadi Divisi Hukum dan penindakan, Panwaskab Tuban (2/3/2018).

Menurut Gus Hadi sapaan akrabnya, kegiatan Calon Gubernur Jawa Timur, seperti Cagub Drs Saifullah Yusuf tidaklah kegiatan kampanye, karena tidak memberikan pemberitahuan, namun Timses rupanya memanfaatkan kesempatan itu untuk bersosialisasi, denga membagikan kalender berisi foro dan bertuliskan nama pasangan calon dukungan mereka.

“Sah-sah saja Cagub mampir ketempat-tempat yang di kehendaki,  namun selama ijin tidak ada, mampir boleh kampanyenya yang tidak boleh,” terang Gus Hadi.

Lebh lanjut, yang harus diperhatikan calon atau tim kampanye Cagub-Cawagub adalah segala bentuk kegiatan kampanye seluruhnya harus melalui surat ijin atau pemberitahuan, serta administrasi yang benar, kepada pihak kepada kepolisian sebagai otoritas keamanan, kemudian di tembuskan ke KPU dan Panwaslu.

“Jika tanpa pemberitahuan makan kampanye dapat kami hentikan,  Ini sudah diatur dalam PKPU bagaimana ketentuan dan prosedur kampanye,” kata mantan aktifis PMII ini.

Menurut Hadi, tidak hanya kegiatan kampanye tanpa ijin yang di akan menjadi sorotan Panwaslu Tuban, namun pemasangan baliho dan spanduk pasangan calon juga menjadi perhatian, bahkan pihaknya bersama pihak terkait sudah melaksanakan pencopotan, baliho ilegal yang diduga dipasang tim pasangan calon.

“Sayangnya sebagian besar pemasangan baliho tidak diakui tim sukses dan tidak dikethui siapa pemasangnya, sampai hari ini ada seratusan lebih,” imbh Sulamul hadi.

Sebelumnya, Ketua KPUD Tuban Kasmuri, saat dikonfirmasi terkait kegiatan salah satu pasangan calon gubernur Jawa Timur, juga tidak menerima pemberitahuan, yang artinya kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye, meski di dalamnya terdapat kegiatan seperti kampanye.

“Pasangan calon jika ingin melakukan kegiatan kampanye harus menyampaikan pemberitahuan,  jika tidak, tentunya ini domainya Panwaslu untuk menilai saat ada kegiatan,“ katanya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu ketua Timses Cagub,  Hj. Khozanah Hidayati, SP mengatakan jika kunjungan Calon-nya memang bukan kampanye, sebab kedatangan Gus Ipul adalah menghadiri undangan IWAPI, kemudian berlanjut untuk menyapa masyarakat Tuban.

“Sebenarnya ada undangan dari IWAPI, jadi kita tidak lewatkan menyapa masyarakat di tuban, bukan kampanye atau unsure sejenisnya, hanya ngobrol saja disana,” kata Khozanah.

Soal temuan Panwas yang menyebut adanya pembagian alat peraga kampanye, ketua Timses ini berkilah jika itu diluar sepengetahuan tim, karena tidak ada koordinasi sebelumnya. Ia menyebut itu adalah loyalitas dari relawan Gus Ipul saja.

“Kalaupun pembagian alat peraga bukan dari tim, itu mungkin dari relawan, kami belum punya alat peraga masih menunggu dari KPU,  ini bentuk loyalitas relawan, tidak ada kordinas ke kami,” kata Khozanah yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim ini. (Luk)

/