kabartuban.com — Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R Koesma Kabupaten Tuban mengeluhkan kebijakan baru BPJS Kesehatan yang mewajibkan penggunaan sidik jari saat pendaftaran. Kebijakan yang telah diterapkan sejak awal 2024 ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kartu BPJS oleh pihak yang tidak berhak.
Salah satu pasien RSUD Tuban, Husnandar merasa kaget dengan adanya program baru BPJS Kesehatan, yang mana Ketika menggunakan kartu BPJS untuk berobat di rumah sakit, ia harus terlebih dahulu menggunakan sidik jarinya.
“Biasanya nggak usah menggunakan sidik jari, saya juga kaget, dengan adanya program baru ini saya harus mengantre hingga 4 jam lamanya,” ungkap Husnandar.
Husnandar berharap, agar program ini lebih baik lagi, karena dengan adanya program seperti ini kasihan yang sakit, mereka harus rela untuk mengantre hingga berjam-jam lamanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Dr. Koesma Tuban, Masyhudi, menegaskan bahwa aturan penggunaan sidik jari tersebut bukanlah kebijakan internal rumah sakit, melainkan kebijakan BPJS yang berlaku di seluruh rumah sakit mitra BPJS.
“Kebijakan ini diterapkan setelah ditemukan beberapa kasus penggunaan kartu BPJS oleh orang yang bukan pemiliknya, sehingga BPJS memberlakukan verifikasi sidik jari bagi pasien yang berobat,” jelas Masyhudi dalam pernyataan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Untuk mendukung kebijakan ini, RSUD Dr. Koesma telah menyiapkan tujuh mesin antrean khusus pasien BPJS. Masyhudi menambahkan, pasien sebenarnya tidak perlu menunggu lama jika datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau pasien mendaftar melalui aplikasi JKN (BPJS Kesehatan), biasanya waktu kedatangan mereka ke rumah sakit sudah terjadwal, sehingga antrean bisa dihindari,” ujarnya.
Masyhudi berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memeriksa jadwal kedatangan, demi menghindari antrean panjang yang berpotensi menjadi tempat penularan virus. Ia juga menghimbau agar pasien tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di rumah sakit demi kenyamanan bersama. (fah/za)