kabartuban.com – Aksi nekat seorang pencuri memasuki area salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Jatirogo Tuban akhirnya terungkap. Pencuri tersebut nekat memasuki area Ponpes untuk mengambil sejumlah peralatan pondok yang berada di sebuah ruangan penyimpanan barang pada hari Kamis 7 Januari 2016.
Informasi yang diterima kabartuban.com dari Polres Tuban, pada saat pencuri itu masuk, salah satu santri Pondok mengetahui aksinya, dan langsung mengejar pelaku yang berinisial HS (20) dan temannya berinisial U, yang juga asli Jatirogo. Namun pengejaran itu tidak membuahkan hasil, karena pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan si santri tidak berkendara.
Keesokan harinya, Jum’at 8 Januari 2016, santri yang sempat mengejar pencuri itu melihat HS bersama temannya U. Santri mengejarnya dan berteriak maling, sontak warga langsung mengejar HS sampai tertangkap dan diserahkan pada Polsek setempat. Sedangkan temannya U, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang yang dicuri itu milik pondok yang ditaruh di kelas, berupa Diesel Air, Tiga Pompa Air dan alat pertukangan,” ungkap AKP Elis, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin (11/1/2016).
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kerek itu menjelaskan, untuk barang bukti sudah ada yang dijual, yaitu tiga buah Pompa Air dijual di daerah Sale Jawa Tengah, kemudian Dieselnya ditemukan di pinggir jalan di Desa Jombok Jatirogo, sedangkan alat Pertukangan ditemukan di Pemakaman Wotsogo Jatirogo.
“Dalam kejadian ini mengakibatkan kerugian empat juta rupiah, dan uang dari hasil pencurian tersebut belum sempat digunakan oleh tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 (1), 4e, 5e KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (mus/im)