Daerah Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba

493

kabartuban.com – Wilayah perbatasan Kota Tuban dan Lamongan saat ini menjadi titik merah peredaran narkoba, terutama jenis obat daftar G. Sebelumnya diketahui, pusat transaksi obat haram tersebut berpusat di wilayah Jalan Trunojoyo, Kelurahan Sidomulyo, Tuban, yang juga lebih sering disebut Gang Sadar.

Saat mengisi materi kegiatan di Oke Karaoke pada Kamis malam, (11/2/2016) yang terletak di Jalan Tuban Semarang, I Made Pater Negara, Selaku Kepala Satuan (Kasat) narkoba menyatakan, saat ini titik merah rawan narkoba terjadi di perbatasan Wilayah Tuban dan Lamongan.

“Paling merah saat ini adalah wilayah perbatasan Tuban dan Lamongan yakni Widang dengan Babat serta Palang dengan Paciran,” ungkap I Made.

Sementara itu, untuk kawasan Kota, terang Kasat Narkoba mulai menurun, meski beberapa kasus  peredaran yang ditangani merupakan kasus peredaran dalam kota.

“Di dalam kota juga ada namun cenderung sedikit, saya juga belum berani berkesimpulan, saya baru dua bulan di sini,” katanya.

Menyambut moment Valentine yang jatuh pada 14 Februari mendatang, lanjut I Made, pihaknya akan mengantisipasi kepada para pemuda agar dalam perayaan tidak digunakan untuk pesta narkoba.

“Kami sudah mengantisipasi dengan memberikan himbauan kepada pelajar dan ke sekolah-sekolah atau kegiatan siraman rohani seperti hari ini yang diikuti oleh pekerja hiburan malam dan penyanyi karaoke,” terangnya.

I Made melanjutkan, Hari Valentine memang bukan sebuah budaya yang wajib dirayakan, namun remaja saat ini  kerap merayakan, sehingga pihaknya terus mengantisipasi bahkan sejak jauh-jauh hari untuk memberikan himbauan ke sekolah maupun ke tempat hiburan malam.

I Made juga menghimbau, seluruh pemilik karaoke dan pekerja karaoke menjaga keamanan dan ketertiban, diharapkan untuk tidak mencoba narkoba dalam bentuk apapun, serta tidak ragu melaporkan jika mendapatkan tindakan mencurigakan atau peredaran narkoba.
“Ada sebelas tempat karaoke legal di Tuban dan semuanya akan kita awasi, kita minta baik pekerja karaoke dan pemilik turut menjaga keamanan an ketertiban demi kenyamanan kta bersama,” himbau I Made. (im/riz)

/