Polri Ancam Pemecatan Tidak Hormat Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

kabartuban.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahardiantono, kembali menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam perjudian online. Dalam pernyataannya di Mabes Polri, ia menekankan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam perjudian, baik sebagai pemain maupun pelindung sindikat, akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

“Kami berpesan kepada jajaran, jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian ini. Manakala didapatkan pasti ditindak tegas, ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Syahardiantono, dilansir dari Antara, Jum’at (21/06/2024).

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa perjudian melanggar norma hukum dan agama, dan oleh karena itu, Polri berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik daring maupun konvensional.

“Semua agama melarang perbuatan mudarat ini, sudah banyak korban,” tambahnya.

Syahardiantono menjelaskan bahwa Polri telah menerbitkan surat telegram (STR) yang memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan berjenjang dan penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan perjudian.

Propam Polri juga membuka hotline pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0855 5555 4141 untuk melaporkan anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Hotline ini 24 jam kami siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota silahkan langsung WA di situ,” ujar Syahardiantono.

Polri, sebagai bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, terus melakukan upaya penegakan hukum. Dari periode 23 April hingga 17 Juni, jajaran Polri dari tingkat Bareskrim hingga Polda telah mengungkap 318 kasus judi daring dan menangkap 464 tersangka.

Pencegahan dan penindakan terhadap judi daring memerlukan upaya bersama, termasuk keterlibatan masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas anggotanya dan memastikan tidak ada yang terlibat dalam kegiatan perjudian untuk kepentingan pribadi. (zum/red)

Populer Minggu Ini

Rumah Janda Buruh Tani di Widang Ludes Terbakar, Damkar Babat Turun Tangan

kabartuban.com – Sebuah rumah milik Kasiem (55), seorang janda...

Kontrak Gantung, Kartu Mati: Pekerja SIG Akhirnya Punya Harapan Baru

kabartuban.com - Polemik ratusan pekerja kebersihan PT Semen Indonesia...

Nasib Ratusan Pekerja Kebersihan SIG Menggantung, Akses Diblokir, Kompensasi Mandek

kabartuban.com – Ratusan pekerja kebersihan di PT Semen Indonesia...

Kepulangan Haru Jemaah Haji Tuban, Disambut Keluarga Sejak Sore

kabartuban.com – Sebanyak 759 jemaah haji asal Kabupaten Tuban...

Patroli Hunting Sistem Satlantas Polres Tuban Jaga Ketertiban di Perbatasan Tuban-Lamongan

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...
spot_img

Artikel Terkait