Polsek Jenu Amankan Pengamen di Pantai Cemara

3437
Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo saat memberikan arahan dan bimbingan pada pengamen yang kena razia.

kabartuban.com – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu amankan sejumlah pengamen jalanan yang disinyalir kerap melakukan pemerasan dan aksi premanisme di sekitar Pantai Cemara (Kawasan Mangrove) Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban.

Mereka diamankan petugas saat dilakukan razia pekat semaru jelang bulan suci ramadan dengan sasaran prostitusi, minuman keras, premanisme, senjata tajam dan bahan peledak. “Operasi ini untuk menciptakan suasana aman jelang ramadan,” ujar Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo  (26/5/2017).

Selain mengamankan sejumlah pengamen, petugas juga mengamankan alat musik gitar dan ketipung, serta sejumlah uang hasil mengamen dari pengunjung di Pantai Cemara.

“Mereka diamankan karena minta-minta (pengemis) ditempat umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 504 (1) dan (2) KUHPidana,” jelas AKP Yani.

Selanjutnya, para pengamen tersebut didata kemudian diserahkan kepada panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Agar mereka tidak melakuka kegiatanya kembali meminta minta ditempat umun.

“Sebelumnya kita himbauan agar mereka fokus pada masa depan dan tidak hanya senang- senang dengaa apa yg di perbuat saat ini. Untuk membangkitkan semangatnya kami minta menyanyi lagu kebangsaan indonesia,” papar Kapolsek.

Sementara itu. Salah satu pengamen Andika (22) Tahun warga Ds Sugiwaras, Jenu, Tuban mengaku hanya mengamen dan tidak melakukan aksi premanisme. “Hanya mengamen saja,” katanya. (Luk)

/