Pusat Data Nasional Lumpuh, Polri dan BSSN Sedang Lakukan Investigasi

kabartuban.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang mendalami permasalahan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab dan dampak dari gangguan tersebut.

“Kita sedang mengumpulkan informasi dan sedang mendalami itu dengan bekerja sama dengan BSSN terkait apakah ada kendala teknis atau apakah ada hal lain,” ujar Kapolri dilansir dari Antara, di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/06/2024).

Gangguan pada PDNS 2 yang terjadi sejak Sabtu 22 Juni telah berdampak pada sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian. Kapolri menegaskan bahwa kerja sama ini juga mencakup asesmen sistem keamanan PDNS. Jika ditemukan permasalahan hukum, Polri akan mengambil tindakan yang diperlukan.

“Ini sudah biasa kita lakukan oleh teman-teman yang membidangi siber,” tambahnya.

Setelah upaya perbaikan dilakukan, Menkominfo Budi Arie Setiadi melaporkan bahwa sebagian besar layanan keimigrasian telah kembali normal. Hal ini terlihat dari kelancaran sistem autogate di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 23 Juni malam, baik untuk kedatangan maupun keberangkatan internasional.

“Baik kedatangan internasional sudah lancar dan keberangkatan internasional sudah normal. Autogate sudah dapat digunakan. Tidak ada antrian menumpuk seperti sebelum-sebelumnya,” kata Budi.

Perbaikan juga telah berlangsung di bandara internasional lainnya, seperti Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemenkominfo terus berupaya memulihkan PDNS 2 dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Polri, BSSN, dan PT. Telkom.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis dan cepat terus diambil untuk mengatasi gangguan demi kepentingan masyarakat luas.

“Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut. Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi,” jelas Semuel.

Sebagai tambahan informasi, PDNS merupakan fasilitas yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola data pemerintah secara sementara sebelum dipindahkan ke Pusat Data Nasional utama. PDNS dirancang untuk memastikan keberlanjutan operasional layanan publik dan keamanan data pemerintah.

Gangguan yang terjadi pada PDNS 2 telah menyebabkan kelumpuhan beberapa layanan publik yang bergantung pada data yang disimpan di pusat data ini. Selain layanan keimigrasian, beberapa sektor lain yang terdampak termasuk layanan administrasi pemerintah dan pelayanan masyarakat lainnya. Peristiwa ini menyoroti pentingnya keamanan dan stabilitas infrastruktur teknologi informasi pemerintah untuk menjaga kelancaran layanan publik. (zum/red)

Populer Minggu Ini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Tuban pada Hari Minggu, 15 Desember 2024

kabartuban.com -- Kabupaten Tuban diperkirakan akan mengalami cuaca yang...

Jelang Akhir Tahun, Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tuban Tak Kunjung Rampung

kabartuban.com – Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah proyek yang...

Dukung PBNU, Syu’biyah Tuban Siap Sukseskan Kongres XIII Jatman

kabartuban.com – Idaroh Syu’biyah Jatman Kabupaten Tuban menyatakan dukungannya...

KUHP Diperbarui, Pengguna Narkotika Tak Lagi Jalani Hukuman Penjara

kabartuban.com -- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui, Menteri...

Polda Jatim Berhasil Tangkap Enam Tersangka Sindikat Judi Online International

kabartuban.com -- Enam orang tersangka sindikat judi online atau...
spot_img

Artikel Terkait