Sarbumusi Tuban Anggap PHK Sepihak Pekerja IKSG Cacat Hukum

kabartuban.com – Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Tuban mengaku menerima keluhan pekerja hampir setiap hari.Keluhan mulai kaitannya dengan Pemutusan Hak Kerja (PHK) hingga pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan.

Kepada wartawan media ini, Ketua Sarbumusi Tuban Irhamsyah mengatakan, banyak perusahaan yang sebelum pandemi Covid-19 sudah tidak sehat, mengambil kesempatan dalam kondisi ekonomi yang serba sulit.

“Khusus terkait dengan PHK sepihak yang dilakukan oleh Sub. Kon. PT. IKSG adalah cacat hukum, karena kedua belah pihak telah melakukan perundingan tetapi tidak menghasilkan kesepakatan bersama. Sehingga harus melalui putusan dari lembaga perselisihan hubungan industrial,” terang Irhamsyah, menanggapi persoalan aksi mogok kerja pekerja IKSG Tuban.

Kepada media ini Irhamsyah menjelaskan bahwa sebelumnya ia sudah menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk tidak mengambil kesempatan dengan melakukan PHK dalam kondisi Covid -19, kecuali sudah melalui proses audit yg di lakukan oleh akuntan publik dan di nyatakan pailit.

“Kami akan mengawal para pekerja terhadap keseweng-wenangan yg dilakukan oleh pengusaha,” tandasnya.

Lebih lanjut kader Nahdlatul ‘Ulama Tuban tersebut berharap berharap kepada semua pihak untuk ikut mengawal dan mengawasi kondisi yang ada.

“Khususnya pengawas ketenagakerjaan, Kabid hubungan industrial dan tentunya Bupati selaku ketua LKS tripartit dan seluruh anggota LKS tripartit yg terdiri dari unsur SP/SB, pengusaha dan pemerintah,” terang Irhamsyah saat dikonfirmasi secara daring.

Sebelumnya dikabarkan, sekitar 200 orang pekerja di IKSG melakukan aksi mogok kerja lantaran terdapat informasi pihak perusahaan akan melakukan pengurangan jumlah pekerja. Langkah mediasi sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. (wid/dil)

Populer Minggu Ini

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...
spot_img

Artikel Terkait