Sensus Penduduk 2020, Bupati Tuban Minta Semua Warga Harus Terdata

2
Bupati Tuban H Fathul Huda saat memberikan sambutan dalam Rakor Sensus Penduduk Tahun 2020 di Ruang Ronggolawe Setda Tuban.

kabartuban.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda, menegaskan Sensus Penduduk 2020 merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan, mengingat data sensus akan menjadi dasar penetapan program pembangunan. Berbagai program pembangunan disusun mengacu data sensus mulai dari pendidikan, pangan, sosial, kesehatan maupun kependudukan.

Bupati Tuban menginstruksikan pimpinan OPD dan Camat memberi contoh kepada masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan program Sensus Penduduk ini.

“Semua OPD harus memenuhi target Sensus Penduduk Online, tidak ada toleransi,” tegas Bupati di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban, Senin (17/02/2020).

Hal tersebut dilakukan, alam rangka ikut menyukseskan program tahunan pemerintah tentang Sensus Penduduk tahun 2020, Pemkab Tuban melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban menggelar Rakor Sensus Penduduk Tahun 2020.

Pada kesempatan ini, Bupati Tuban didampingi Kepala BPS Kabupaten Tuban mengisi Sensus Penduduk online. Pengisian sensus juga dilakukan Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD dan Camat.

Masyarakat juga diharapkan peduli dan mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk. Wujud partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan ikut mengisi form Sensus Penduduk secara Online.

Lebih lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban diminta untuk memviralkan perihal kegiatan Sensus Penduduk ini.  Informasi berkaitan dengan sensus penduduk dapat disebarkan dengan memaksimalkan berbagai media yang ada.

Tidak hanya, Camat juga diminta bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menyosialisasikan gelaran tahun pemerintah pusat ini. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan ikut berpartisipasi sensus.

“Semua masyarakat Kabupaten Tuban harus berpartisipasi dan terdata secara menyeluruh,” seru orang nomor satu di Bumi Wali ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Agus Budi Santoso, menjelaskan usai Rakor di tingkat Kabupaten akan diadakan rakor di tingkat kecamatan hingga desa. Akan dilakukan berjenjang hingga masyarakat mengetahui informasi tentang sensus penduduk.

Agus Budi menerangkan Sensus Penduduk tahun 2020 akan dilakukan dengan dua metode. Pertama. Sensus Penduduk Online pada 15 Februari – 31 Maret 2020. Dengan metode ini masyarakat dapat mengisi form yang disediakan di website resmi BPS yaitu www.bps.go.id.  Kedua, Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas BPS akan mendatangi masyarakat untuk melakukan pencatatan.

Guna menunjang pelaksanaan Sensus Penduduk, lanjut Agus, pihaknya telah melakukan 2 kali uji coba. “Alhamdulillah, semuanya telah siap termasuk server yang akan digunakan,” jelasnya. BPS Kabupaten Tuban juga telah melakukan seleksi dan pelatihan bagi petugas sensus di lapangan. (Dur/Rul)

/