Serapan Minim, Komisi A Kritik Kinerja Pemkab

623
Agung Supriyanto, (Ketua Komis A DPRD Tuban

kabartuban.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, kembali menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya hingga memasuki Semester dua tahun ini, penyerapan anggaran Organisasi Perangjat Daerah (OPD) secara umum baru sekitar 40 persen,  dari seluruh anggaran sebesar Rp2,18 Miliar.

“Sekurang kurangnya 50 persen penyerapan anggara, ini sangat kurang maksimal,” Ujar Ketua Komisi ADPRD Tuban Agung Supriyanto (14/7/2017).

Menurut Agung, minimnya penyerapan anggaran bukan saja akan menganggu atau tidak maksimalnya kinerja OPD, namu, juga menjadi ukuran pergerakan ekonimi daerah yang kurang baik. Agung juga menyebut panyerapan anggaran akan memberikan dampak pada ekonomi masyarakatnya, seperti Dinas PU setiap pekerjaanya membutubkan tenaga kerja, yang juga akan dinikmati masyarakat Tuban.

“Kurang maksimalnya penyerapan ini juga secara tidak langsung mempengaruhi ekonimi daerah, harusnya ada tenaga kerja yang terserap misalkan dari kegiatan OPD PU,” kata Agung yang juga ketua DPD PAN Tuban ini.

Sebelumnya Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban Dr.Ir.Budi Wiyana, M.Si mengatakan, penyerapan anggaran hingga bulan ini masih sekitar 40 persen. Namun begitu pihaknya optimis serapan itu akan mencapai diatas 50 persen pada Agustus mendatang.

“Terhitung per Juli serapan baru sekitar 40 persen, harus ya memang 50 persen,” Terang, Budi Wiyana.

Menurut Budi, pada bulan agustus mendatang, sebagian besar penyerapan OPD akan melebihi 50 persen, sebab beberapa program OPD yang memang masih proses dan belum dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Sejauh ini belum ada kendala terkait penyerapan, dan program masing-masing OPD masih berjalan sesuai rencana,” katanya.

Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, pihak Pemkab akan melakukan evaluasi OPD, utamanya OPD yang masih minim penyerapan anggaran.

“Harapanya semua program terlaksana dengan baik dan semua tepat sasaran,” katanya. (Luk)

/