kabartuban.com – Organisasi Pendidikan, Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) akhirnya mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan setelah sebelumnya diusulkan oleh lebih dari 30 negara termasuk Indonesia, Jum’at (29/03/2024).
Berdasarkan dokumen yang diunggah dalam laman resmi UNESCO, pengakuan tersebut ditujukan untuk memperkuat dialog antar agama.
“Pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha oleh UNESCO menggarisbawahi komitmen organisasi untuk mendorong pemahaman budaya dan saling menghormati,” salah satu poin yang tertera dalam dokumen tersebut.
Dengan pengakuan tersebut, UNESCO akan mempromosikan dialog, toleransi, dan sikap saling menghormati.
“Sikap ini menekankan komitemen UNESCO untuk merangkul keberagaman dan mengakui kekayaan warisan budaya dan praktik keagamaan di negara-negara anggota,” lanjutnya.
Merespon momentum ini, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU) mengucapkan rasa syukur atas diterimanya usulan dari negara Indonesia tentang pengakuan dua hari kebesaran umat Islam tersebut.
“Alhamdulillah atas usulan Indonesia, dan didukung oleh lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan,” sebagaimana kami kutip dari media social Instagram KNIU.
KNIU menambahkan dalam keterangannya, bahwa salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan resmi apapun di Markas Besar UNESCO pada dua hari tersebut. (zum/red)