Usai Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Liga 1, 2 dan 3 Dihentikan Sampai Presiden Nyatakan Bisa Dinormalisasi

kabartuban.com – Menanggapi tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu yang memakan banyak korban jiwa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukam dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD mengatakan bahwa Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia akan dihentikan sementara waktu.

Dalam penghentian seluruh kompetisi sepak bola Liga Indonesia itu merupakan penekanan dari TGIPF dan disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

“TGIPF ini juga menekankan dan disetujui oleh Menpora, bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI, terutama Liga 1, 2 dan 3 supaya dihentikan,” ujar Mahfud, dikutip dalam laman Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Tambah Mahfud, penghenatian sementara tersebut dilakukan sampai Presiden Joko Widodo menyatakan kondisi persepak bolaan di Indonesia bisa dinormalisasi. Sedangkan bentuk normalisasi itu akan bergantung pada hasil kerja TGIPF yang saat ini sedang berjalan.

“(Dihentikan) sampai presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya untuk seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan,” tambahnya.

Baca Juga: HUT Ke-77 TNI, Begini Sejarah TNI di Indonesia

Adapun TGIPF, lanjut Mahfud, akan bekerja dengan cepat menemukan fakta-fakta peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu. Ia menyebutkan, TGIPF akan bekerja kurang lebih dengan masa waktu dua minggu ke depan.

“Insya Allah tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu,” imbuhnya.

Dalah kesempatan tersebut, Mahfud berharap TGIPF yang dia pimpin dapat segera menemukan akar permasalahan agar peristiwa serupa dalam sepak bola Indonesia tidak akan terulang lagi.

Untuk diketahui, sebanyak 131 nyawa melayang dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan ini. Mayorita korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sepak napas karena gas air mata.

Dua hari setelah kejadian tersebut, Menko Polhukam membentuk TGIPF dengan anggota dari berbagai elemen, termasuk pegiat sepak bola untuk menangani tragedi ini.

Tim tersebut akan bekerja dengan rentang waktu dua minggu hingga 1,5 bulan dengan anggota sebanyak 13 orang yang dipimpin langsung oleh Mahfud MD. (dil)

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait