Warga Binaan Lapas Tuban Terima Sosialisasi UU Pemasyarakatan Terbaru

kabartuban.comLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur baru saja melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang bertempat di Blok A.

Kepala Lapas Tuban, Siswarno yang ditemani Ka. KPLP dan Kasi Binadik serta komandan jaga, turun langsung lakukan sosialiasi. Pada awal pengarahan Siswarno menjelaskan UU yang berlaku saat ini menggantikan UU No 12 Tahun 1995, Rabu (21/9/2022)

“Undang-undang yang berlaku sekarang otomatis menggantikan UU yang lama, yakni UU No 12 Tahun 1995,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal penerapan masa peralihan dalam pelaksanaan pemenuhan hak intergrasi bagi Narapidana. Pria 2 anak tersebut berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Warga Binaan akan lebih terbuka wawasannya terkait haknya sekaligus menghindari adannya pungutan liar (Pungli).

“Semoga seluruh anak didikku paham akan hak-hak intergrasinya sehingga semua pengurusan PB, CB, maupun asimilasi bebas dari pungli ,” harapnya.

Sementara itu, Kasubsi Regbimkemas Mukhlis Alfian mengatakan jajarannya akan selalu mengusahakan hak warga binaan sehingga tidak ada yang terlewat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Tuban Usai Melakukan Transaksi Sabu Dari Gresik

“Insyaallah saya mengingatkan staf-staf saya untuk lebih teliti sehingga tidak ada hak-hak panjenengan yang terlewat,” bebernya.

Selain sosialisasi terkait UU Pemasyarakatan terbaru, Lapas Tuban juga memberikan penjelasan terkait perubahan aturan kunjungan. Kapasitas yang awalnya hanya 3 orang tiap WBP akan ditambah menjadi 5 orang dengan syarat tetap bagian dari keluarga.(hin/nat)

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait