kabartuban.com – Setelah melakukan aksi damai di Kantor Kejari Tuban, masyarakat kembali melanjutkan aksinya di Kantor Pengadilan Negeri Tuban, untuk mengawal jalannya persidangan kasus Mbah Darmi, Sekitar Pukul 10:30 Wib, Selasa (04/06/2024).
Pada aksi kali ini beberapa masyarakat turut ikut serta dalam proses persidangan, dalam persidangan disebutkan beberapa pertimbangan-pertimbangan untuk meringankan hukuman yang diterima Mbah Darmi, dengan pertimbangan usia dan adanya orang sakit yang harus dirawat sehingga Mbah Darmi yang semula harus menjalani hukuman selama 3 bulan, kini divonis hukuman 1 bulan 15 hari.
“Sangat membantu lah dengan keputusan hakim setelah didatangkan warga, yang aslinya 3 bulan kini menjadi 1 bulan 15 hari,” ujar anak Mbah Darmi.
Sejauh ini, anak Mbah Darmi telah mengerahkan warga untuk meminta dukungan kepada Mbah Darmi, karena seharusnya kasusnya tidak sampai sebesar ini.
Setelah itu Mbah Darmi turut angkat suara untuk mengungkapkan kejadian yang mengakibatkan perselisihan antara dirinya dan keponakannya, sehingga menyebabkan pelaporan ke jalur hukum. Menurut Mbah Darmi saat itu ia sedang istirahat, kemudian keponakannya dari saudara tertua Mbah Darmi, Harmintun (43) datang dan mencari Mbah Darmi. Setelah bertemu Mbah Darmi terjadi cekcok dan Mbah Darmi dimaki-maki.
“Saya mau bicara itu tidak bisa bicara karena saya didorong – dorong, kemudian saya mengambil sapu guna untuk menakut-nakuti biar pulang. Malah disuruh memukul, saya tidak pikir panjang yo langsung tak pukul,” ungkap Mbah Darmi.
Setelah dipukul Mbah Darmi, Harmitun mengalami luka ringan dan akhirnya tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.
baca juga:Â Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Mbah Darmi Menurut Perwakilan Warga
“Padahal saya sudah meminta maaf ke keluarganya dan anak saya juga suda meminta maaf kepada suaminya supaya tidak diteruskan tapi tetap di teruskan, padahal dia juga perangkat desa,” ujarnya.
Anak Mbah Darmi juga menjelaskan lebih lanjut, bahwa yang perlu digaris bawahi luka visum hanya 1cm. Menurut anak Mbah Darmi, kasus ini merpakan perkara sepele tapi menjadi besar. Sehingga ia berasumsi ada manuver di Kejaksaan maupun di pihak Polsek.
“Kami menuntut kepada Polres Tuban adanya evaluasi terhadap Polsek Bancar, dengan kasus sekecil ini mereka tidak mampu memediasi terkait perdamaian ini, jadi pada kasus ini tidak ada unsur kesengajaan,” kata anak Mbah Darmi. (fah/za/zum)