Meski Belum Ada Kasus, Kemenag Tuban Lakukan Upaya Pencegahan Kekerasan di Pondok Pesantren

kabartuban.com — Kasus kekerasan di dalam Pondok Pesantren tengah marak terjadi dan membuat resah para orang tua. Kabupaten Tuban yang dijuluki sebagai Bumi Wali tentu memiliki banyak Pondok Pesantren di daerahnya, dengan ini Kementerian Agama (Kemenag) Tuban memiliki beberapa langkah untuk mengantisipasi kasus kekerasan di dalam area Pondok Pesantren agar tidak terjadi kepada santri dan santriwati yang tengah menuntut ilmu agama.

Plt. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kemenag Tuban, Imam Syafi’i menjelaskan beberapa langkah yang telah dijalankan oleh Kemenag Tuban sebagai sikap antisipasi terhadap kekerasan yang mungkin bisa terjadi di Pondok Pesantren khususnya wilayah Kabupaten Tuban.

Sebagai langkah utama, Kemenag Tuban mensosialisasikan Pesantren Ramah Anak dengan mengumpulkan pengasuh-pengasuh Pondok Pesantren se-kabupaten Tuban yang tergabung dalam Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) yang terdiri dari 170 Pondok Pesantren.

“Usaha kita dalam rangka untuk mengantisipasi, ya. Soalnya belum pernah ada di Tuban selama ini, tapi kita kan tetep wajib untuk antisipasi supaya tidak terjadi (kasus kekerasan),” ungkap Imam saat ditemui di kantornya, Jum’at (18/10/2024).

Selanjutnya, Imam menyampaikan bahwa Kemenag Tuban juga berusaha untuk menyebarluaskan flyer, gambar-gambar, video dan lain sebagainya untuk mengurangi pandangan negatif masyarakat terkait Pondok Pesantren.

Menurut Imam, masih banyak Pondok Pesantren yang lebih baik dibandingkan dengan sekolah formal dalam kebutuhan menuntut ilmu agama, ia juga menyampaikan terdapat banyak Pondok Pesantren Modern di Kabupaten Tuban yang bisa dijadikan tempat menuntut ilmu agama dengan nyaman.

“Siapa yang mengatakan Pondok itu tempatnya kumuh, tempat kekerasan? Ya memang mereka belum tahu, hanya mendengar apa yang dari medsos, terus berita-berita negatif itu akhir e dijadikan sebuah kesimpulan umum,” ujar Imam.

Salah satu faktor lain yang menimbulkan spekulasi negatif tersebut dalam diri masyarakat, menurut Imam adalah dikarenakan fasilitas dan sarana prasarana yang terbatas. Rasio antara sarana prasarana dan siswa memang kata Imam sering kali tidak seimbang sehingga menimbulkan kesan sesak, penuh dan kotor. Hal ini juga yang menjadikan pembeda dengan sekolah formal yang dibatasi jumlah pelajar di dalamnya.

“Kenapa framing itu ada di Pondok Pesantren, ya karena Pondok Pesantren itu seperti baju putih. Ketika tercoreng sedikit itu kelihatan sangat kotor. Beda dengan sekolah umum, ya ndak seperti baju putih, sehingga kalau kotor itu ya ndak kelihatan,” pungkas Imam. (za)

Populer Minggu Ini

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...

Pilkada 2024 Kian Dekat, KPU Tuban Adakan Media Gathering

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar Media...

AMSI Gelar Seminar Nasional Outlook Ekonomi Indonesia 2024

kabartuban.com -- Menyoroti berbagai tantangan dan peluang yang dialami...

Pegawai KSPPS BMT AKS Saling Lapor atas Kasus Penggelapan Dana Nasabah

kabartuban.com -- Sebanyak 41 nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan...

Warga Plumpang Bacok Tetangganya Usai Adu Mulut Perkara Pohon Pisang

kabartuban.com -- Perkara tak ingin mengindahkan permintaan untuk menebang...
spot_img

Artikel Terkait