Meski Belum Ada Kasus, Kemenag Tuban Lakukan Upaya Pencegahan Kekerasan di Pondok Pesantren

kabartuban.com — Kasus kekerasan di dalam Pondok Pesantren tengah marak terjadi dan membuat resah para orang tua. Kabupaten Tuban yang dijuluki sebagai Bumi Wali tentu memiliki banyak Pondok Pesantren di daerahnya, dengan ini Kementerian Agama (Kemenag) Tuban memiliki beberapa langkah untuk mengantisipasi kasus kekerasan di dalam area Pondok Pesantren agar tidak terjadi kepada santri dan santriwati yang tengah menuntut ilmu agama.

Plt. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kemenag Tuban, Imam Syafi’i menjelaskan beberapa langkah yang telah dijalankan oleh Kemenag Tuban sebagai sikap antisipasi terhadap kekerasan yang mungkin bisa terjadi di Pondok Pesantren khususnya wilayah Kabupaten Tuban.

Sebagai langkah utama, Kemenag Tuban mensosialisasikan Pesantren Ramah Anak dengan mengumpulkan pengasuh-pengasuh Pondok Pesantren se-kabupaten Tuban yang tergabung dalam Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) yang terdiri dari 170 Pondok Pesantren.

“Usaha kita dalam rangka untuk mengantisipasi, ya. Soalnya belum pernah ada di Tuban selama ini, tapi kita kan tetep wajib untuk antisipasi supaya tidak terjadi (kasus kekerasan),” ungkap Imam saat ditemui di kantornya, Jum’at (18/10/2024).

Selanjutnya, Imam menyampaikan bahwa Kemenag Tuban juga berusaha untuk menyebarluaskan flyer, gambar-gambar, video dan lain sebagainya untuk mengurangi pandangan negatif masyarakat terkait Pondok Pesantren.

Menurut Imam, masih banyak Pondok Pesantren yang lebih baik dibandingkan dengan sekolah formal dalam kebutuhan menuntut ilmu agama, ia juga menyampaikan terdapat banyak Pondok Pesantren Modern di Kabupaten Tuban yang bisa dijadikan tempat menuntut ilmu agama dengan nyaman.

“Siapa yang mengatakan Pondok itu tempatnya kumuh, tempat kekerasan? Ya memang mereka belum tahu, hanya mendengar apa yang dari medsos, terus berita-berita negatif itu akhir e dijadikan sebuah kesimpulan umum,” ujar Imam.

Salah satu faktor lain yang menimbulkan spekulasi negatif tersebut dalam diri masyarakat, menurut Imam adalah dikarenakan fasilitas dan sarana prasarana yang terbatas. Rasio antara sarana prasarana dan siswa memang kata Imam sering kali tidak seimbang sehingga menimbulkan kesan sesak, penuh dan kotor. Hal ini juga yang menjadikan pembeda dengan sekolah formal yang dibatasi jumlah pelajar di dalamnya.

“Kenapa framing itu ada di Pondok Pesantren, ya karena Pondok Pesantren itu seperti baju putih. Ketika tercoreng sedikit itu kelihatan sangat kotor. Beda dengan sekolah umum, ya ndak seperti baju putih, sehingga kalau kotor itu ya ndak kelihatan,” pungkas Imam. (za)

Populer Minggu Ini

Pjs Bupati Tuban Berharap Kemajuan Daerahnya dalam Upacara Peringatan HJT Ke-731

kabartuban.com -- Upacara peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-731...

Wamen Komdigi Berharap Kerjasama Platform Digital dan Perusahaan Pers Segera Dilanjutkan

kabartuban.com -- Karena dampak yang besar bagi upaya dalam...

Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com -- Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...

BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran pada 2025 untuk Atasi Defisit

kabartuban.com -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti,...

KPK Panggil Tujuh Anggota DPRD Jatim sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Hibah Pokmas

kabartuban.com -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil...
spot_img

Artikel Terkait