Penanaman Pipa EMCL Masih Bermasalah

319

kabartuban.com – Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL), harus kembali berurusan dengan masyarakat, terkait tanah yang digunakan pengerjaan penanaman pipa darat untuk menunjang produksi lapangan banyuurip.

Meski pipa minyak milik EMCL sudah selesai ditanam, salah seorang yang mengaku pemilik tanah di Desa Lerankulon Kecamatan Palang, mengatakan kalau dia belum mendapatkan pembayaran tanah yang digunakan perusahaan asal Amerika tersebut.

“Tanah saya belum dibayar hingga hari ini, oleh MCL (EMCL),” ujar Laksono Basuki, Warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pemilik tanah di Desa Lerankulon tersebut, saat dijumpai awak media di kantin Mapolres Tuban, Jum’at (20/02/15)

Lebih lanjut Laksono mengungkapkan, dari luas tanah 12.817 m2. yang dimilikinya di tempat penanaman pipa tersebut, hanya seluas 400 m2, yang dipergunakan EMCL

“Tanah saya yang dibuat penanaman pipa seluas 400 m2, dan itu belum ada pembayaran,” terang Laksono

Karena khawatir dampak yang ditimbulkan dengan adanya pipa minyak yang ditanam, Laksono meminta kepada pihak perusahaan untuk membeli semua luas tanahnya tersebut.

“Saya merasa tidak aman, dengan adanya pipa minyak disana, jadi saya meminta sisa luas tanah yang tinggal sedikit itu, untuk dibeli juga,”

Jika pihak EMCL tidak segera melakukan penyelesaian pembayaran pembelian tanah, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembongkaran pipa yang akan dibuat untuk aliran minyak yang telah ditanam.

“Saya punya hak, karena itu tanah milik saya, kalau tidak segera diselesaikan pembayarannya, saya minta pipanya segera dibongkar saja” ancam Laksono.

Sementara itu, dari pihak EMCL, saat dihubungi awak media, belum mendapat keterangan resmi dari EMCL, dan masih melakukan klasifikasi. (Pul)

/