40 Persen Tambang di Tuban Ilegal

7
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Setiadjit

kabartuban.com – Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Setiadjit menyebutkan dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban, hanya 60 persen tambang yang memiliki izin. Sedangkan selebihnya masih ilegal.

Menurut pria kelahiran Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak ini, ia telah melakukan tindakan represif dengan bekerjasama Polda Jatim dan Polres setempat, terkait keberadaan tambang tak berizin ini.

“Keberadaan izin memang di Provinsi. Namun di Kabupaten mempuyai kewenangan yakni izin lingkungannya. Sedangkan pengawasan rutin dan pembinaan telah dilakukan terlebih dulu,” kata Setiadjit kepada awak media, Senin (30/9/2019).

Menurutnya, Pantauan keberadan tambang di Tuban lewat satelit. Terdapat titik-titik warna putih wilayah pertambangan yang terlihat tampak jelas, dan saat dicek ternyata belum ada izinnya.

“Seluruh Jawa Timur kita awasi,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Pemerintah Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi belum menjawab pesan yang di kirim media sejak pukul 11.16 Wib. (Dur/Rul)

/