Bupati & Pimpinan DPRD Tuban Tandatangani Perubahan APBD 2016

400

kabartuban.com – Dalam rapat paripurna yang di gelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Bupati Tuban, Fatkhul Huda bersama Pimpinan DPRD Tuban telah menandatangani persetujuan terhadap rancangan peraturan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Fatkhul Huda menyatakan, perubahan anggaran tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran APBD 2016.

“Terdapat perubahan alokasi dana transfer untuk Kabupaten Tuban, antara lain terdapat tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang sarana prasarana penunjang sub bidang jalan atau jembatan,” terangnya kepada kabartuban.com, Jum’at (26/8/2016).

Huda melanjutkan, menyikapi hal tersebut, rancangan perubahan APBD tahun 2016 telah dilakukan guna penyesuaian baik disisi pendapatan maupun dari sisi belanja.

“Yang mana pengguna dana tersebut telah diatur sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Huda, pedoman pengelolaan keuangan daerah juga diatur berdasarkan ketentuan pasal 111 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011. (har)

/