Bupati Serahkan Kasus Kecurangan Tes Perangkat Desa ke Kepolisian

649
Bupati Tuban, H Fathul Huda.

kabartuban.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan adanya kecurangan tes perangkat Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan ke aparat penegak hukum.

“Perkara itu saya serahkan ke pihak Polisi karena sudah ada yang lapor,” ungkap Bupati Tuban,  H. Fathul Huda, Sabtu (13/1/2018).

Pihaknya juga meminta perkara tersebut segera terselesaikan, jangan sampai berlarut-berlarut, dan mempertahankan keadaan sekarang yang tetap seperti masa sebelumnya.

“Kita berharap persoalan itu segera selesai. Jika ada unsur pidana biar diselesaikan oleh penegak hukum,” tegas Bupati Tuban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban,  Drs. Mahmudi, M.Si mengatakan, dampak polemik tersebut, sampai saat ini jabatan Sekdes Lajukidul masih tetap kosong.

Untuk mengisi jabatan itu, Pemkab Tuban dalam waktu dekat berencana akan menujuk penanggung jawab sementara supaya pelayanan buat masyarakat tidak tergannggu.

“Kita nanti akan tunjuk penanggung jawab sementara untuk mengisi jabatan Sekdes. Supaya pelayanan tidak terganggu,” sambung Mahmudi.

Mahmudi juga menegaskan, pihaknya sebelumnya, sudah pernah memberikan penawaran untuk memfasilitasi Desa Lajukidul sebanyak dua kali untuk melakukan tes perangkat desa. Namun, pihak Kepala desa (Kades) tidak mau melaksanakan ujian ulang.

“Sudah dua kali kita mencoba untuk memfasilitasi ujian ulang perangkat desa, tetapi masih ada yang menolak. Sehingga sekarang jabatan Sekdes masih kosong,” tambahnya. (Dur)

 

/