Bupati Tuban Dicatut KPK Tipikor

1423
Surat Struktur Organisasi KPK Tipikor.

kabartuban.com – Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid menilai pencatutan nama Bupati Tuban dalam struktur organisasi Komisi Pengawasan Korupsi Tindak pIdana korupsi (KPK Tipikor) Bakorwil III, Lamongan, Gresik, Tuban dan Surabaya tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan apapun terlebih dahulu dari organisasi yang bersangkutan.

Dalam surat yang ditunjukan Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid kepada kabartuban.com, Bupati tercatat sebagai pelindung dalam struktur organisasi KPK Tipikor.

”Tidak ada konfirmasi ke Bupati, itu pencatutan, jika memang yang dimaksud adalah Bupati Tuban, sebagaimana tertulis sesuai korwilnya,” terang Kabag Humas Pemkab Tuban (22/03/2018).

Ubaid meyakini, jika organisasi tersebut bukanlah terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani perkara korupsi atau rasuah. Ubaid menyebut jika organisasi tersebut serupa LSM yang dimirip-miripkan dengan KPK.

“Ini bukan KPK yang menangani pemberantasan korupsi dan rasuah itu, ini sepertinya LSM,” katanya.

Selanjutnya, Kabag Humas meminta kepada Kepala Desa(Kades), Perangkat Desa, Camat dan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, berhati hati-hati terhadap organisasi yang membawa nama Bupati itu, apalagi jika tujuanya adalah untuk melakukan intervensi.

“OPD, kepala desa dan perangkat desa, agar tidak mudah memberikan data dan sebagainya, kepada lembaga yang dimirip-miripkan itu, meskipun dalam surat disitu strukturnya ada bupati,” Himbau Kabag Humas ini. (Luk)

/