Gelar Tes Urine Dadakan, Beberapa Anggota Kelabakan

957
Tes urine di Gedung Serba Guna yang dipantau langsung Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad

kabartuban.com – Puluhan Perwira Polisi di Pores Tuban, secara tiba-tiba menjalani pemeriksaan dan tes urine (7/8/2017). Dengan melibatkan tim medis Urkes Polres Tuban, tes urine dilakukan di ruang Gedung Serba Guna dan pantau langsung Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.

Usai apel pagi, puluhan Perwira Polisi diminta memasuki ruangan kamar kecil dengan pengamanan dan pengawasan personil Propam Polres Tuban. Beberapa diantara Perwira Polisi langsung terkejut dan kelabakan, karena tak menduga akan ada tes urine.

“Sampai saat ini, ada 46 anggota yang telah dites urine,” kata Kanit Provost Ipda Rianto kepada Kabartuban.com disela pengambilan tes urine.

Pengambilan tes urine ini sendiri tidak maksimal, tidak semua Perwira Polisi mengikuti, karena anggota banyak mengikuti kegiatan pengamanan. Akan tetepi, untuk memaksimalkan tes urine, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap anggota yang belum diambil urinenya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad saat dikonfirmasi menjelaskan, tes urine merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada seluruh anggota Polri dan PNS dengan tujuan untuk memelihara dan membina sekaligus mengedukasi baik kepada internal Polri agar tidak bersingungan ataupun coba-coba memakai narkoba.

Tes urine ini juga mengedukasi masyarakat. Bahwa Polri dalam upaya penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Ini kita harapkan sebagai suritauladan kepada kita semua dalam penegakan hukum yang obyek,” kata Kapolres.

Disinggung jika ada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba, Kapolres menyatakan, jika itu terjadi pasti akan ada upaya penegakan hukum disiplin. Namun sebelum itu, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan verifikasi di Rumah sakit Umum Daerah Tuban.

“Baru nanti kita tindak lanjuti kalau memang ada anggota yang terindikasi, karena yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkannnya,” terang Kapolres Tuban.

Lebih lanjut diterangkan, bahwa sangsi hukum yang dilakukan pada anggota jika terindikasi penguna narkoba, diantaranya penundaan sekolah, pangkat maupun pemindahan bahkan bisa di pecat.

“Upaya ini bukan hanya orientasi penegakan hukum, akan tetapi pada langkah pencegahan. Tentunya ini memberikan efek agar tidak menggunakan narkoba. Tapi jika nanti kita temukan, kepastian hukum harus ditegakkan,” tegas Kapolres kelahiran Makassar ini. (Dur)

/