Grebek Kosan, Satpol PP Jaring Enam Pasang Kumpul Kebo

4
Petugas Satpol PP saat membawa para pasangan kumpul kebo hasil dari razia.

kabartuban.com – Enam pasangan kumpul kebo terjaring razia di kos-kosan, yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP Tuban, BNNK Tuban, TNI dan Polri ini, dengan menyisir rumah kost di wilayah Kota Tuban, Selasa (19/11/2019) pagi.

Dalam penggrebakan tersebut, ada pula kelakuan pria dan wanita yang kumpul dalam satu ruangan bersembunyi di dalam lemari baju untuk mengelabuhi petugas. Beruntung petugas mengetahuinya.

“Mereka kita amankan karena tidak bisa menunjukan dokumen suami istri,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Disampaikan Joko, keenam pasang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata.

“Saat di razia mereka juga di tes urine oleh petugas dari BNNK Tuban,” sambungnya.

Ketika di tes urine, lanjut Joko, ada satu pasang yang terindikasi positif mengkonsumsi Narkoba.

“Dari total enam pasang yang kita amankan, satu pasang pria dan wanita ternyata terindikasi positif konsumsi sabu-sabu,” imbuhnya.

Satu pasang yang positif Narkoba itu selanjutnya diserahkan ke BNNK Tuban untuk ditindak lanjuti. Sementara lima pasang lainnya diberikan sanksi membuat surat pernyataan yang diketahui Kades dan camat.

Diketahui, keenam pasangan atau 12 orang yang diamankan petugas saat razia tersebut sembilan diantaranya berasal dari Kabupaten Tuban. Sementara tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, dan Kota Surabaya. (Dur/Rul)

/