Hearing, DPRD dan PPDI Bahas Permasalahan Desa

529
Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi, S. Ag. MM, bersama jajaran Wakil ketua dan pengurus PPDI saat audensi di ruang Paripurna DPRD setempat.

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tuban bersams Persatuan Perangkat Desa Indoneaia (PPDI) gelar audensi tentang permasalahan desa, sebagai tindak lanjut sekaligus persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang, selain persolaan-persoalan lain di desa.

“Kami menerima audensi PPDI, untuk diskusi bareng tentang persoalan persoalan di desa,”  ujar Ketua DPRD HM MIYADI, S.Ag usai audensi (29/11).

Menurut Miyadi,  ada tiga poin utama yang menjadi usulan dan pembahasan dalam pertemuan tersebut, pertama soal peraturan daerah (Perda) tentang perangkat desa,  kemudian tentang peningkatan penghasilan tetap (Siltap)  perangkat desa dan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berkaitan dengan honor perangkat desa tidak dikaitkan dengan PBB.

“Bagaimana agar ADD dipisahkan dengan PBB agar perangkat desa dapat menikmati Siltap-nya, harapannya kesejahteraan mereka dapat meningkat, ” tambah Miyadi.

Selanjutnya,  hasil diskusi akan diusulkan DPRD kepada dinas dan pemerintah daerah, bahkan DPRD juga akan mengusulkan kenaikan Siltap,  berdasarkan kemampuan APBD. Termasuk mengklasifikasikan Penghasilan perangkat desa berdasarkan bengkok yang dimiliki desa, perangkat yang tidak memiliki bengkok penghasilannya akan disesuaikan dengan desa yang memiliki bengkok.

“Disamping itu,  nanti akan disesuaikan juga demi keadilan bersama, pendapatan perangkat desa ini diklasifikasi, antara yang memiliki bengkok dan tidak, ”  tambahnya.

Sementara itu, ketua PPDI Tuban Wahyudi mengatakan, bahwa Siltap tidak terpisah dengan ADD,  namun demikian agar sedapatnya pencairan ADD tidak terhalang olah pelunasan PBB yang terladang menghambat Siltap Perangkat desa, karena harus menunggu pencairan dana tersebut.

“Ada sebagian desa yang belum menerima siltap karena belum lunas pajaknya, ini harapan kami yang dapat diselesaikan, ” kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi Ada Tujuh desa di Kecamatan Jenu Tuban yang sampai hari ini perangkatnya belum menerima tunjangan, dikarenakan belum pencairan ADD.  Disamping itu juga meminta kepada DPRD agar 2020 siltap perangkat desa dinaikan, untuk 2019 ada penyesuaian dengan tunjangan khusus.

“Harapan kami tiga hal itu,  kesejahteraan, soal perda perangkat desa dan kenaikan siltap, ”  katanya. (ADV/Luk/Rul)

/