Industrialisasi Tak Dukung Perbaikan IPM

537

kabartuban.com — Hadirnya industrialisasi di Bumi Ronggolawe ternyata tidak mampu mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) . Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Rabu (25/4), melaporkan, Kabupaten Tuban hanya mampu menempati urutan ke 24 dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, dengan nilai IPM 71,06. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Statistik Sosial BPS Tuban, Bambang Indarto, S.Si, M.Si, angka IPM tersebut memang terjadi peningkatan bila dibanding tahun sebelumnya. “ Tahun 2009 IPM Tuban hanya mencapai 67,68,” kata Bambang Indarto.

Bambang Indarto menjelaskan, dari tiga indikator yang menjadi acuan penetapan IPM, yakni Pendidikan, Kesehatan dan Paritas atau kemampuan daya beli masyarakat, Kabupaten Tuban masih dibawah kabupaten/kota di sekitarnya, semisal Lamongan dan Bojonegoro, kendati dua kabupaten ini lebih kecil nilai investasi industrial-nya. Angka Partisipasi Sekolah (APS) misalnya, Kabupaten Tuban hanya mencatatkan nilai 98,32 untuk usia 7-12 tahun, 87,30 untuk usia 13-15 tahun dan 43,92 untuk usia 16-18 tahun. Rata-rata lama tahun sekolah juga sangat memprihatinkan, yakni berkisar 6,2 tahun. “ Ini artinya, sebagian besar penduduk Tuban hanya mampu sekolah hingga tingkatan SD,” jelas Bambang Indarto.

Dari indikator Kesehatan, rata-rata harapan hidup hanya mencapai 87,81 tahun. Sedang angka kematian bayi yang juga menjadi aspek indikator ini, tercatat 36,96. “ Ini catatan bagi Pemkab agar meningkatkan layanan kesehatannya sehingga angka harapan hidup bisa ditingkatkan minimal sampai 90 tahun, dan angka kematian bayi ditekan sampai titik terendah,” tambah Bambang Indarto.

Sementara itu paritas atau daya beli masyarakat Tuban tercatat 62,19, atau sedikit meningkat dibanding tahun 2009 yang hanya mencapai 61,25. Income per capita juga masih belum bisa menggembirakan. BPS mencatat pada 2010 income per capita sebesar Rp 16.567.159,85. “ Kalau dirata-rata per bulan, pendapatan penduduk per kapita ya sekitar Rp 1.380.596. Dibanding Arus Dasar Harga Berlaku (ADHB), diperoleh indeks paritas 62,19 itu. Masih lumayan rendah,” terang Bambang Indarto.

Tentang kaitan rendahnya IPM dengan semakin ramainya industrialisasi, terutama industri ekstraksi semisal semen, Bambang Indarto mengaku belum bisa menyimpulkan secara pasti. Ia berdalih pihaknya belum melakukan penilitian khusus mengenai hal tersebut.

Namun menurut Direktur Lembaga Konservasi dan Perlindungan Sumber Daya Alam (BKSDA) Cagar, Edy Thoyyibi, S.Pd, SH, SE, S.Ag, sangat jelas bahwa kehadiran masuknya investasi industri di Tuban sama sekali tidak membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, katanya, seharusnya IPM Tuban tidak lebih rendah dari daerah-daerah yang investasi industri-nya lebih rendah semisal Lamongan. Menurutnya, rendahnya IPM ini menjadi bukti valid bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan semisal PT Semen Gresik, Tbk, Trans Pacific Petrocemical Indotama (TPPI), Joint Operating Body Pertaminan Petrochina East Java (JOB PPEJ) dan lainnya, hanya berkepentingan melakukan ekploitasi Sumber Daya Alam, tanpa peduli terhadap kesejahteraan warga di sekitarnya.

Memang ada kewajiban semua perusahaan yang melakukan ekploitasi dan produksi memberikan minimal 2% dari total laba perusahaannya kepada masyarakat, lanjut Edy, tetapi pemberian “imbalan” yang dilabeli Corporate Social Responcibility (CSR) itu cenderung tidak tepat sasaran. “ Justru dana itu lebih banyak dipakai oleh pihak perusahaan sendiri dan pihak-pihak lain yang tidak berhak mendapatkannya,” tegas Edy Thoyyibi.

Itulah sebabnya, kata Edy, angka kemiskinan warga di sekitar sentra eksploitasi dan produksi perusahaan-perusahaan tersebut lebih tinggi dibanding warga yang berada di luar kawasan tersebut, sebagaimana pernah dilaporkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dua bulan lalu. Menurut Edy, seharusnya Pemkab mengambil tindakan hukum terhadap investor-investor yang menanamkan investasinya di sini, untuk meminta pertanggung jawabannya terhadap rendahnya IPM dan angka kemiskinan yang terus mengalami peningkatan.

Aji Dahlan, salah seorang tokoh pemuda Desa Koro, Kecamatan Merakurak—salah satu desa yang masuk kawasan Ring I PT Semen Gresik, Tbk, membenarkan bila industrialisasi tidak berdampak apapun pada perbaikan kesejahteraan warga di sekitarnya. Aji Dahlan menyebut, dana CSR tidak akan bisa mensejahterakan warga, lantaran pihak perusahaan lebih banyak menggunakan dana tersebut sebagai biaya promosi produknya ketimbang sebagai implementasi tanggung jawab sosial. “ Tempat-tempat yang menjadi wilayah pasar perusahaan, semisal Mojokerto, justru mendapat limpahan dana CSR itu, padalah dana itu mutlak menjadi hak warga di sekitar kawasan pabrik,” kata Aji Dahlan.

Senada dengan Edy, Aji Dahlan meminta pihak Pemkab mampu mengambil kebijakan-kebijakan terkait pemanfaatan dana CSR dan tanggung jawab lain perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Ia bahkan mengaku khawatir, sepuluh dua puluh tahun ke depan, warga di kawasan industri bakal habis lantaran hengkang untuk mencari penghidupan yang lebih layak. “ Lha kalau di sini kita makin tak berdaya,ya terpaksa cari penghidupan di luar. Ini bahkan sudah berlangsung sekarang. Banyak warga yang hijrah ke Malaysia hanya untuk jadi babu,” tegasnya. (bek)

/