Kawanan Pencuri Burung Diringkus Polsek Kota 

2184
Para tersangka pencuri burung yang dapat diamankan oleh Polsek Kota Tuban

Kabartuban.com- Empat kawanan spesialis pencuri burung diringkus petugas Polsek Tuban Kota. Aksi kawanan pencuri ini sudah cukup meresahkan pecinta burung, karena dalam sekali beraksi komplotan pelaku tersebut bisa mencuri burung dibeberapa lokasi yang berbeda dalam Kecamatan Kota.

“Hasil pemeriksaan keempat pelaku telah mencuri burung di tiga rumah milik warga, ini aksi mereka yang ke tiga dan sasaranya selalu burung,” kata AKP Muhammad Supar, Kapolsek Tuban (6/3/2017).

Keempat pelaku yang diringkus masing-masing Anang Surono, Kiswanto, dan Muhamad Syaiful, ketiganya warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban. Dan pelaku ke empat adalah Deddy Irawan warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding.

“Meraka masih menjalani proses pemeriksaan dan barang bukti hasil curian telah diamankan,” terang AKP Supar.

Penangkapan keemat pelaku ini berdasarkan laporan salah satu korban yang kehilangan burung lovebird miliknya, dari laporan tersebut kemudan petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku, berikut barang bukti.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri burung di kawasan kota Tuban. Diantaranya dari rumah Arif Budiman yang berada di Jalan Patimura Tuban, rumah Said di Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban dan membobol rumah Deddy Krisdianto yang berada Perum Cemoro Sewu, Tuban.

Para pelaku biasanya masuk rumah dengan cara melompat pagar, sasaran mereka adalah burung yang digantung di teras rumah milik warga.

“Meraka mengambil burung yang ada di dalam sangkar yang ditaruh di teras rumah korban,” imbuh Kapolsek,

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti burung beserta sangkarnya yang belum sempat dijual, yakni dua ekor burung lovebird warna hijau standart, satu ekor warna hijau barong, dan satu ekor lovebird warna pastel kuning. (Luk)

/