Kemenag Tuban Pastikan 26 CJH Gagal Berangkat

413
jamaah saat melaksanakan manasik (1)
jamaah saat melaksanakan manasik haji

kabartuban.com – Sebanyak 26 orang dari 878 Calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Tuban, sudah dapat dipastikan tidak dapat berangkat haji pada tahun ini, ada beberapa faktor penyebab kegagalan berangkat para CJH dan harus ditunda pada tahun depan

Seperti yang disampaikan Kasi Penyelenggaan Ibadah Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban Abdul Gofur, menurutnya ada beberapa alasan yang mengakibatkan para CJH tersebut gagal berangkat tahun ini, salah satunya adalah masalah kesehatan belum ada kesanggupan atau belum dapat melunasi biaya penyelenggaan ibada haji (BPIH), pada waktu yang telah ditentukan, selain itu juga ada CJH yang meninggal dunia.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah CJH tidak jadi berangkat tahun ini, paling banyak masalah kesehatan, yang mengakibatkan mereka tidak memungkinkan untuk berangkat ,”terang Gofur. Saat ditemui para awak media Jum’at (10/07/15)

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, nama para calon jama’ah haji  yang tahun ini belum dapat berangkat atau di tunda, akan masuk dalam daftar nama berikutnya,  jadi meraka para CJH yang tidak bisa berangkat sekarang, belum bisa melunasi atau sedang sakit akan masuk daftar berangkat pada tahun berikutnya, bukan berarti gagal

“Ada sekitar 26 nama CJH yang tahun ini masih pending, dan akan terdaftar kembali dalam nama calon jama’ah haji pada tahun depan, dan jika tahun depan tidak ada halangan maka mereka akan melaksanakan berangkat haji tahun berikutnya”

Dari 26 calon jamaah haji yang tidak dapat berangkat ke tanah suci berdasarkan daerah asalnya adalah, Kecamatan Jenu, sebanyak 1 orang CJH, Merakurakrak 1 orang,  Palang 3 orang, Parengan 1 orang, Rengel 3 orang, Senori 5 orang, Soko 3 orang, dan Kecamatan Tuban 9 orang CJH. (Pul)

/