Kesepakatan Harga Tanah Jalan Lingkar Diwarnai Penolakan Warga

492

image

kabartuban.com – Musyawarah kesepakatan harga tanah untuk pembebasan Jalan Lingkar, di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, diwarnai penolakan warga, Selasa (25/8/2015).

Warga menolak harga yang ditentukan oleh Apresel Konsultan Jasa Penilai Pelayanan Publik (KJPPP), karena patokan harga yang ditentukan dianggap terlalu rendah dan masih jauh dari harapan warga yang tanahnya terkena pembebasan untuk jalan lingkar.

Harga tanah sesuai analisa Apresel KJPPP dipatok  dua harga, masing masing tercatat dalam analisanya terendah Rp 160.000 per-meter dan harga tertinggi Rp 192.000permeter. Sementara jumlah pemilik tanah di Desa Tegalagung, tercatat sebanyak 64 bidang yang dimiliki oleh 60 orang.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, dalam musyawarah yang berlangsung di balai Desa Tegalagung tersebut, hanya tercatat 14 orang pemilik tanah yang setuju dengan harga tanah yang sudah ditentukan oleh Apresel.

Sementara 21 orang pemilik tanah lainnya dengan tegas menolak, dan selebihnya memilih untuk tidak menandatangani kesepakatan harga itu karena dianggap masih jauh dari harapan warga.

“Patokan harga yang sudah ditentukan itu, seharusnya dikaji ulang saja. Sebab masih sangat jauh dari harapan warga terutama yang menjadi korban pembebasan,” protes warga bernama Sidik, yang kemudian diamini sejumlah warga lainnya.

Menanggapi penolakan warga Itu, Hamim Mudayana, selaku sekretariat pengadaan tanah, yang juga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, menyatakan bahwa ini baru tahap musyawarah sosialisasi kesepakatan harga. “masih belum, tahapan tahapannya masih proses,” kata Hamim saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Izzudin, selaku Kepala Bidang Prasarana Jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban, mengaku baru tercatat tiga desa yang terealisasikan dalam pembebasan tanah untuk jalan lingkar di Tuban ini. Diantaranya Desa Penambangan, Semanding dan Prunggahan Wetan.

“Baru tiga desa yang sudah terealisasikan, yaitu Desa Penambangan, Semanding, Prunggahan Wetan dan ini kita lanjutkan di desa Tegalagung ini,” kata Izzudin, saat menghadiri musyawarah kesepakan harga di balai Desa Tegalagung. (af/im)

/