KPUD Kabupaten Tuban Umumkan Pengajuan Bakal Calon DPRD

362
kantor KPU Tuban

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui surat nomor : 323/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VII/2018 menerbitkan pengumuman tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tuban Dalam Pemilu 2019.

Dalam pengumuman tersebut menyatakan bahwa pengajuan bakal calon dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 s.d 17 Juli 2018, yang bertempat di ruang rapat lt.2 kantor KPUD Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3 Tuban.

Pengumuman selengkapnya silahkan klik dan baca di sini…..

/