Lima Ormas Laporkan Ujaran Kebencian Pada Bupati Ke Polisi

434
Ketua KNPI dan Karang Taruna Tuban saat menunjukan bukti uran kebencian setelah melapor ke Polres Tuban

kabartuban.com – Sebanyak lima Organisasi Masyarakat melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun Facebook bernama Adipatin Ketiban Ondo, terhadap Bupati Tuban Fathul Huda, dalam sebuah komentar di grup Facebook,  Media Informasi Orang Tuban (MIOT) tertanggal 24 maret 2018.

Dalam komentar yang mengikuti sebuah postingan foto saat Bupati Tuban dan wakilnya menghadiri sebuah pemakaman, pemilim akun facebook bernama Adipati Ketiban Ondo memyebut Bupati Huda dengan kata kotor dan tidak pantas, (Anjing dan Babi).

“Kami sepakat melaporkan akun tersebut karena telah melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Tuban,” Ujar Ketua DPD KPIP Tuban,  Nashirul Umam, saat berada di Polres Tuban, Sabtu (31/3/2018).

Menurut Irul,  sapaan akrab Nasirul Umam, dirinya yakin Bupati Tuban adalah sosok pemimpin yang terbuka dengan kritikan, selama kritikan masih masuk akal dan membangun. Namun ujaran yang disematkan dalam komentar pemilik akun bernama Adipati Ketiban Ondo adalah bentuk pelecehan dan ujaran kebencian terhadap Bupati Tuban itu.

“Kritik saya pikir bupati tidak akan keberatan, namun jika menyebut bupati dengan nama nama hewan itu jelas tidak benar, ” tegas Irul.

Senada dengan Irul,  Ketua Karang Taruna Kabupaten Tuban,  Luluk Kamim,  juga tidak sependapat jika pemimpin mendapatkan hujatan seperti yang dilakukan Akun Bernama Adipati Ondo, apalagi disebut anjing dan babi.

“Kami laporkan, kami tidak tahu siapa pemilik akun itu, semua kami serahkan kepada polisi, sesuai ketentuan yang ada,” kata Kamim.

Untuk diketahui, lima Organisasi yang sepakat mengadukan ujaran kebencian terhadap Bupati Tuban yang dilakukan pemilik akun bernama Adipati Ketiban Ondo adalah KNIP Tuban,  Karang Taruna Tuban, Asosiasi pemuda anti Hoax dan Heat Speech Tuban, BMNI dan Lira Jatim.  (Luk)

/