Mendadak, Hakim dan Pegawai PN Tuban di Tes Urine

364
Kasat Narkoba Polres Tuban bersama tim dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Wahyu Tutuko Bojonegoro saat melihat hasil tes urine.

Kabartuban.com –Para Hakim dan pegawai dan karyawan yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjalani tes urine secara mendadak. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan juga dalam rangka pengawasan peredaran obat terlarang atau Narkotika di institusi tersebut, Rabu, (13/9/2017).

Pelaksanaan tes urine tersebut kerjasama antara Sat Reskoba Polres Tuban dan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Wahyu Tutuko Bojonegoro. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan atau terindikasi positif sebagai pengguna obat haram tersebut.

“43 orang yang mengikuti tes urine, alhamdulillah berjalan dengan lancar dan semua hasilnya nihil,” kata AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban kepada kabartuban.com (13/9/2017).

Sementara itu, Donovan Akbar Khusuma, Humas PN Tuban saat dikonfirmasi, mengaku sangat mendukung pelaksaaan tes urin secara mendadak itu. Karena dengan kegiatan itu untuk mengetahui apakah ada aparatur PN Tuban yang terlibat atau tidak terkait penggunaan Narkotika.

“Akan dijadwalkan secara kontinyu, untuk jadwal pelaksanaan berikutnya kita rahasiakan,” ungkap Donovan Akbar Khusuma.

Sejauh ini, pegawai atau karyawan yang bertugas di Pengadilan Negeri Tuban belum pernah ditemukan sebagai pengguna obat terlarang. Bahkan, jika ditemukan maka akan di tindak secara tegasnya.  (Dur) 

/