Nyolong Motor, Residivis Diringkus Polisi

562
ilustrasi

kabartuban.com– Pernah menjadi narapidana dan hidup di dalam lembaga perasyarakatan rupanya tidak membuat Sutriyono (35), warga Dusun Kedungjero, Desa Nguluhan, Kecamantan Montong kapok melakukan perbuatan melanggar hukum.

Saat ini Sutriyono kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena mencuri kendaraan bermotor milik warga yang tengah diparkir di kawasan hutan Kecamatan Montong. Dipastikan Sutriyono akan menikati hidup dibalik jeruji penjara setelah petugas Polsek Montong, berhasil membekuknya dan mengamankan satu unit sepeda motor hasil curiannya.

“Tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan,” terang Kapolsek Montong AKP Rukimin (24/03/2017).

Dijelaskan, kronologi kejadian pencurian bermula saat Tarbi (55) warga Desa Talangkembar kecematan setempat berangat dari rumah menuju kawasan hutan untuk mencari rumput, sekitar pukul 08.00 Wib. Saat itu korban berangkat sendirian dengan mengendarai sepeda motor bernopol S 4587 GK.

Didalam kawasan hutan di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, korban memarkir motornya dengan keadaan terkunci. Setelah mencari rumput dan hendak pulang, korban terkejut karena motornya sudah tidak ada, kejadian itu kemudian dilaporkan pihak kepolisian setempat.

“Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan korban,” jelas Rukimin.

Akhirnya, kurang dari dua jam tersangka berhasil diringkus anggota tanpa perlawanan di dalam rumahnya. Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, alat untuk mencuri dan beberapa barang lainnya diamankan petugas.

“Pelaku merusak kunci motor dengan menggunakan sebilah bendo atau mencongkel kunci motor. Setelah itu kendaraan dibawa kabur,” ungkap AKP Rukimin.

Sementara itu, korban mengaku tidak menyadari saat kendaraan miliknya dicuri, hilangnya kendaraan korban baru dketahui saat hendak pulang motornya sudah tidak ada di tepat.  “Tahu tahu hilang pas mau pulang terus lapor ke polsek,” kata Tarbi.  (Luk)

/