Pasca Ditertibkan, Pemkab Tuban Mulai Bersihkan Sumur Gegunungan

396
Foto/TribratanewsTuban

kabartuban.com – Pasca ditertibkannya  sumur tua yang berada dilapangan Gegunung, Desa Mulyoagung,  Kecamatan Singgahan, Tuban oleh aparat kepolisian, saat ini Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perusahaan Daerah Aneka Tambang mulai melakukan pembersihan.

“Proses pembersihan lokasi sudah dimulai,  termasuk memperbaiki akses jalan menuju lapangan Gegunung guna memperlancar aktifitas sebelum dilakukan eksploitasi sumur,” terang Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Humas & Media) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Teguh Setyobudi kepada kabartuban.com, Rabu (24/8/2016).

Teguh melanjutkan, setidaknya ada sepuluh sumur yang akan dikelola pemerintah daerah yang saat ini sudah diberikan ijin kelola oleh PT Pertamina selaku pihak otoritas Migas Pemerintah Pusat,  kesepuluhnya sumur tersebut semua berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan.

“Kita dapat ijin kelola 10 sumur, dari sekian sumur yang ada itu,” katanya.

Dikatakan oleh Teguh , setelah pembersihan lokasi dan akses masuk lokasi lapangan sumur minyak tua di Gegunung, pemerintah akan melanjutkan pembersihan pada sumur sebelum dilakuan proses eksploitasi kandungan minyak.

“Setelah ini akan dilakukan dengan proses pembersihan sumur. Sebelum lanjut pada proses Well Test untuk mengetahui cadangan dan potensi masing-masing sumur,” jelas Teguh.

Diketahui, pasca penertiban sumur yang sebelumnya dikuasai oleh penambang tradisional atau warga setempat, pemerintah memang mulai konsen mengurus sumur yang sebelumnya telah diserahkan hak kelolanya oleh wilayah kerja  PT Pertamina EP Asset 4. (har)

/