Pemkab Tuban Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

277

kabartuban.com – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Zaenul Asyhar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk menghentikan aktifitas “Hiburan Malam” pada bulan ramadhan. Ia bahkan mendesak Pemkab segera menerbitkan surat edaran terkait larangan operasi tempat hiburan malam pada bulan ramadhan.

“Penutupan itu demi menghormati umat Islam dalam menjalani ibadah puasa,” terang Zaenul, selaku Ketua GP Ansor Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, kepada kabartuban.com Minggu (15/05/201).

Menurutnya, Pemkab perlu menjaga sloganya “Tuban Bumi Wali” dengan menutup tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan kafe pada bulan ramadhan. Bila perlu Pemkab juga diminta untuk menerbitkan surat edaran pada warung makan dan minum agar tidak buka di siang hari pada bulan ramadhan.

“Pemerintah perlu menjaga sloganya dengan menyurati para pemilik karaoke, diskotik maupun kafe,” kata Zaenul.

Zaenul juga meminta agar pemilik karaoke yang bandel diberi sangsi berat seperti pencabutan ijin usaha agar para pemilik tempat hiburan malam tersebut mentaati kebijakan pemerintah.

“Pemerintah harus menunjukan taringnya, karena sloganya Tuban Bumi Wali, sudah sepatutnya Pemkab membuat kebijakan itu,” jelas Gus Zen sapaan akrabnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya desakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana menyampaiakan bahwa pemerintah tetap akan menerbitkan surat edaran larangan operasi karaoke pada bulan ramadhan seperti yang telah dilakukan pada tahun lalu.

“Saat ini sedang kita siapkan dan segera diedarkan,” terang Budi Wiyana. (su/riz)

/