PNS Belum Terima Gaji Ke-13, Akan Ada Lagi Gaji Ke-14

394

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban hingga kini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawa Negeri Sipil (PNS) yang biasanya dicairkan setiap tahun sebelum Idul Fitri atau saat memasuki tahun ajaran baru sekolah.

Teguh Setyobudi selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat & Media (Humas Media) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengatakan bahwa gaji ke-13 PNS tahun ini diperkirakan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kami belum menerima petunjuk dari pusat dan sampai hari ini belum kami terima keputusanya,” terang Teguh kepada kabartuban.com Senin (30/05/2016).

Selain menerima gaji ke-13, PNS tahun ini juga akan menerima gaji ke-14 sebagai konsekuensi tidak adanya kenaikan gaji. Setiap pegawai masing-masing akan menerima satu kali gaji pada pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 dengan nominal yang sama.

“PNS juga akan menerima gaji ke-14 sebagai kompensasi tidak adanya kenaikan gaji tahun ini,” ujar Teguh.

Dengan jumlah PNS di Kabupaten Tuban yang mencapai 10.505 orang. Pemerintah Kabupaten Tuban tahun ini menyiapkan dana sebesar 84,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14.

“Anggaran sudah disiapkan, sekali lagi kami tinggal menunggu edaran pusat kapan pencairanya,” tambah Teguh.

Dengan adanya tambahan gaji sebanyak dua kali, Teguh berharap ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai. Beberapa diantaranya adalah untuk persiapan lebaran Idul Fitri dan kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Semoga ini bisa meringankan beban PNS, karena sebentar lagi lebaran dan tahun ajaran baru anak sekolah,” harapnya. (lk/riz)

/