Polisi Pastikan Infomasi Pemutihan SIM, Hoax

536
foto ilustrasi / layanan SIM Polres Tuban

Kabartuban.com –  Satlantas Polres Tuban meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi tentang pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Bumi Wali Tuban.

Kanit Regident Satlantas Polres Tubann, Iptu M.Gananta, mengatakan bahwa informasi yang beredar ramai melalui media sosial (Medsos) ditengah masyarakat, sama sekali tidak benar alias hoax.

“Jangan percaya terhadap informasi mengenai pemutihan SIM, ini adalah informasi palsu atau hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Iptu Gananta kepada kabartuban.com, melalui ponselnya, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya, layanan SIM yang dilakukan oleh Polri tidak ada kebijakan mengenai pemutihan. Informasi yang beredar dan viral di Medsos tersebut sama sekali tak benar.

“Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada pemutihan dalam proses pembuatan SIM yang telah habis masa berlakunya. SIM yang telah expired harus kembali mengikuti proses pembuatan baru kembali, baik golongan SIM apapun,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbauan kepada masyarakat, agar tidak menelan langsung kabar yang belum tentu kebenarannya.

“Kita himbau masyarakat agar tidak percaya begitu saja dengan kabar yang tidak benar adanya mengenai pemutihan SIM,” pungkas Iptu M.Gananta. (Dur)

/