Pria Asal Doromukti Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Rental PS

390

kabartuban.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Rental Play Station (PS) Jojo di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban berhasil di bekuk oleh Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban pada Jum’at (01/07/2016).

“Pelaku menggunakan kunci palsu dan berhasil membobol motor korban dengan hitungan detik” terang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban, AKBP Fadly Samad kepada Kabartuban.com Selasa, (12/07.2016).

Fadly menjelaskan, pelaku yang berinisial MM (30) warga asal Jalan Stasiun, RT 01 RW 02, Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban itu merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci palsunya setelah mengetahui korban sedang asik bermain Play Station.

Setelah berhasil melakukan pencurian pelaku berencana untuk menjual motor curianya kepada seseorang. Namun, niat pelaku lebih dulu ketahui oleh pihak kepolisian yang selanjutnya melakukan penangkapan.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita  barang bakti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT nopol S 3233 GN warna merah tahun 2014, BPKB Sepeda Motor korban, serta kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

“Akibat aksinya, pelaku MM dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.” pungkas Fadly. (alb)

/