Satnarkoba Himbau Masyarakat Waspada Peredaran Obat PCC

457
Barang bukti peredaran karnopen di Bumi Wali (Ilustrasi)

kabrtuban.com – Banyaknya beredar obat keras jenis paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat, apalagi beredar juga video melalui sejumlah aplikasi jejaring sosial, dampak dari obat buis tersebut cukup meresahkan.

Mensikapi peredaran obar keras tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasar Narkoba) Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara, menyatakan, Kabupaten berjuluk Bumi Wali ini masih aman dari peredaran obat tersebut. Sejauh ini yang marak di Kabupaten Tuban adalah karnopen, berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang pernah dilakukan.

“Sejauh ini belum ada, kita belum pernah menemukan kasusnya,”  kataAKP I Made (18/09/2017).

Meski demikian, pihaknya akan tetap mewaspadai dan melakukan pencegahan peredaran obat PCC yang memiliki efek halusinasi itu masuk Bumi Wali. “Kita tetap akan melakukan langkah-langkah antisipasi, jangan sampai ada di Tuban,” katanya.

AKP I Made Patera Negara juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah menerima obat obatan yang tidak jelas asal-usulnya, apalagi obat diberikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan maksud dan tujuan tertentu.

“Kami himbau kemasyarakat hati-hati membeli dan menerima obat, mudah-mudahan jangan sampai masuk daerah ini,” pugkas I Made. (Luk)

/