SMK Negeri 2 Tuban Resmi Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi

1134

kabartuban.com – Pada tanggal 5 januari 2016, Badan Nasional Sertifiksi Provinsi (BNSP) telah  memberikan lisensi kepada SMK Negeri 2 Tuban Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pasalnya, SMKN 2 Tuban telah memenuhi syarat pedoman BNSP 201, 202, dan BNSP 210.

Tri Erni Hudayah, selaku Direktur LSP P1 SMKN 2 Tuban menerangkan, SMKN 2 Tuban sudah terlisensi dan berhak memberikan uji sertifikasi kepada siswa tingkat SMK. Sedangkan, yang dapat menguji di LSP harus memiliki lisensi asesor dan sudah memiliki sertifikat asesor.

Menurutnya, untuk mendapatkan lisensi LSP, SMKN 2 Tuban telah menyusun dokumen mulai dari tahun 2013, namun pihaknya sempat vakum karena menunggu master asesor, karena untuk menjadi asesor harus diuji oleh master ahlinya.

“Ini perjuangan yang tidak mudah, selama dua tahun baru terlisensi, jadi setelah diuji baru memiliki gelar asesor, dan memiliki nomor lisensi dari asesor yang tidak bisa dipalsukan dan itu berlangsungnya 3 tahun, setelah tiga tahun harus memperbaiki lagi dengan mengikuti ujian,” terangnya kepada kabartuban.com, Sabtu (6/2/2016).

Setelah memiliki asesor, harus memiliki Tempat Uji Kompetisi (TUK). TUK tidak harus di sekolah, tapi bisa menggandeng lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan bidang jurusannya.

“Kita bisa menggandeng lembaga lain, misalnya BLK itu juga bisa, dan itu sudah menjadi aturan resmi dan pasal-pasal yang sudah ditetapkan oleh BNSP,” paparnya.

Masih terang Erni, selain itu yang terpenting adalah pengumpulan dokumen, setelah itu diajukan ke master asesor. Dari lead editor nanti dikirim ke jakarta untuk dibawa ke BNSP untuk diketahui lolos dan tidaknya.

“Kita membuat dokumen dulu, karena persyaratan sebagai pengajuan, kemudian membuat proposal,” pungkasnya.

Lanjut Erni, Setelah lolos full assesment, pihaknya melengkapi kekurangan yang ditemukan, setelah itu witness terlisensi kemudian setelah lengkap semua baru dinyatakan lolos dan closing.

“Closing ditutup di sini, ketika sudah terlisensi dan dikirim ke Jakarta, ke BNSP. Setelah itu diplenokan pada 4 Januari 2016, dan tanggal 5 Januari ditetapkannya SK LSP,” katanya.

Erni menambahkan, setelah terlisensi, pihak BNSP pusat datang ke SMKN 2 Tuban, untuk menyaksikan langsung bahwa benar-benar ada uji kompetensi untuk sertifikasi. (har/riz)

/