Tiga Nelayan Dapat Klaim Asuransi

346
Para nelayan ketika menyelamatkan Perahunya dari ganas gelombang ombak besar di pantai utara Tuban.

kabartuban.com – Tiga dari empat nelayan yang menjadi korban kecelakaan laut,  akibat terjangan gelombang ombak, Kamis (11/1/2018) kemarin, akhirnya mendapatkan klaim asuransi dari pemerintah.

“4 ABK (Anak Buah Kapal) yang menjadi korban, 3 mempunyai kartu nelayan dan satu tidak,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP)  Kabupaten Tuban, Ir Amenan, Jum’at (12/1/2018).

Lebih lanjut, mantan Kabag Kesra Setda Kabupaten Tuban, mengatakan untuk berapa besaran yang diterima oleh para korban ?,  pihaknya belum bisa menentukan,  karena masih diurus di pihak asuransi.

“Nominal masih belum diketahui, karena baru diproses di Jasindo,” tambahnya.

Sementara satu orang yang meninggal, masih kata Amenan, atas nama Wahono tidak mendapatkan klaim asuransi, karena tidak memiliki Kartu Nelayan, pihaknya diketahui baru belajar melaut.

“Kebetulan Wahono tidak punya kartu, jadi kita tidak bisa mengklaimkan ke Asuransi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan perahu milik para nelayan di empat desa, Kecamatan Tambakboyo terbalik dan tenggelam di kawasan pesisir laut utara Kabupaten Tuban.

Dalam kejadian tersebut terdapat 4 Korban  yakni, Rasmidi (54) Desa Kenanti, Kiki (21) asal Desa Gadon, keduanya di rawat di Puskesmas Tambakboyo, kemudian Jumadi (32) warga Desa Sobontoro yang di rujuk Ke RSUD, dan Wahono korban yang meninggal ketika menjalani perawatan di RSUD dan sekarang sudah dikebumikan di desa asalnya, ke seluruhan dari Kecamatan Tambakboyo. (Dur) 

/