Tolak Larangan Cantrang, Nelayan Tuban Blokir Jalur Pantura

1007
Setelah puas blokir jalur Pantura, para nelayan bakar ban bekas di dekat tambatan prahu.

kabartuban.com – Puluhan Nelayan dari Desa/Kecamatan Palang melakukan aksi penolakan terhadap larangan pengunaan Cantrang oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI), yang dinilai merusak lingkungan dan ekosisitem laut, Senin (8/1/2017).

Aksi tersebut dilakukan dengan memblokir akses jalan Deandles selama 15 menit dan dilanjutkan di Area Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Palang dengan membakar ban bekas sebagai wujud protes terhadap Keputusan KKP RI Nomor 71 Tahun 2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap jenis jaring Cantrang, yang dirasa tidak memihak nelayan payang.

“Kami menolak larang tersebut, karena selama hampir tujuh bulan kita tidak berangkat melaut, terus anak istri kita dikasih makan apa mas,” kata Suparto (37) , nelayan setempat.

Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya dengan nelayan setempat mencoba mengunakan alat tangkap ikan yang lainya, namun hasilnya tidak sebanding ketika menggunakan Cantrang.

“Karena satu-satunya alat yang sesuai dengan perahu kami ya cantrang,” tambah pria yang  juga mengaku anak nelayan ini.

Nelayan lain, Ahmad Rifai (50), juga mengeluhkan pelarangan tersebut, karena selama ini penghasilan yang didapatkan hanya dari cantrang saja. Saat ini kehidupan sehari-hari hanya mengandalkan dari utang di bank.

“Tanggungan banyak mas, selain kebutuhan sehari-hari, juga menanggung hutang bank,” tambahnya.

Selain aksi penolakan larangan cantrang, nelayan juga melakukan hearing dengan menyampaikan surat dan memintah restu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, untuk berangkat ke Jakarta pada Selasa besok (16/1/2017) melakukan aksi di Istana Negara. (Dur)

/