Tuban Perlu Perda Disabiltas

380
Komisi C DPRD Tuban saat melakukan kunjungan kerja di Kementrian Sosial RI

kabartuban.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tuban, memandang perlu memiliki peraturan daerah (Perda) tentang disabilitas. Hal ini penting bagi daerah untuk memberikan perhatian bagi warganya yang memiliki kebutuhan khusus, sebagaimana diamanatkan udang-undang.

“Bahwa penyandang disabilitas yang kedudukannya sebagai subyek diakui keberadaannya, sebagai manusia bermartabat yang memiliki hak sama dengan warga negara lain, baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan perlakuan hukum,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti.

Menurut Astuti, dalam mengimplementasikan UU No 8 Tahun 2016, Pemkab harus memiliki Perda sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya, termasuk ketersediaan sarana prasarana dan ketersediaan anggaran pendukungnya.

“Tuban Sudah ada alokasi untuk mereka, dan dialokasikan di dinas sosial, naun tetap saja Perda ini penting adanya,” kata Astuti.

Hasil kunjungan kerja Komisi C dengan kementrian Soaial, sudah dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018, sebagai salah satu instrumen perencanangan program pembentukan peraturan daerah, berdasarkan metode dan parameter yang ada.

“Iya sudah kita masukkan Prolegda 2018,” terang politisi perempuan itu saat ditanya apakah hasil kungker akan jadi acuan usulan perda disabiltas.

Ditambahkan, Tuban perlu memiliki fasilitas publik yang ramah dan memenuhi kebuthan  penyandang disabilitas. Mereka harus mendapatkan pelayanan dan kesempatan yg sama dalam mendapat pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja.

“Setiap perusahaan wajib menerima min 1 % naker disabilitas dan dalam rekruitmen PNS juga sama,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas Sekertarian DPRD Tuban, Sri Hidajati mengungkapkan, seluruh komisi DPRD melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah. Selain di jakarta untuk berkoordinsi dengan beberapa instansi pemerintahan pusat, juga ke daerah lain untuk belajaar program program unggulan daerah tersebut.

“Semua komisi melakukan kunjungan ke beberapa tempat sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Hidajati. (Luk)

/