Usaha Online, Pengaruhi Turunnya Penerimaan Pajak

523
Binanto Suryono, humas KPP Pratama Tuban saat memberikan keterangan pers pada awak media.

kabartuban.com – Realisasai penerimaan pajak kantor Pajak Pratama Kabupaten Tuban, hingga Agustus tahun ini, baru realisasi 58 persen dari target penerimaan pajak Rp468 milyar, prosentase tersebut terbilag menurun jika dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama.

“Kalau tahun lalu sampai dengan Agustus sudah diatas 60 persen,” ujar Binanto Suryono, humas KPP Pratama Tuban (15/09/2017).

Akan tetapi terdapat beberap sektor masih mejadi ungglan penerimaan pajak di Kabupaten Tuban, seperti sektor industri dan perdagangan, dua sumber pajak ini masih menjadi sektor paling besar menyumbang penerimaan pajak di Bumi Wali Tuban.

“Disamping dua setor tersebut, sektor lainya adalah pemerintahan,” terang Binanto.

Lebih lanjut kata Humas KPP itu, perubahan (Pendapatan Tidak Kena Pajak) PTKP pada tahun 2017 yang lebih besar menjadi faktor realisasi pajak tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.

“PKP lebih besar, makanya setoran pajak lebih kecil,” ungkapnya.

Disamping perubahan PTKP, kata dia, belakangan ini juga terdapat penurunan pajak dari sektor perdagangan, yang akhirnya menurunkan penerimaan dari sektor yang sebenarnya menjadi unggulan penermaan.

“Daya beli masyarakat menurun juga berpengaruh untuk pajak perdagangan,” imbuhnya.

Kondisi ini, lanjut Binanto juga tidak lepas dari semakin banyaknya pelaku perdagangan online, yang pengawasanya tidak mudah bagi KPP Pratama untuk mendorong pembayaran perpajakannya, sebab sebenarnya semua jenis usaha tetap harus kena pajak.

“Saat ini kami tengah fous ke transaksi online, wajib pajak tetap harus bayar juga meski onine. Kesulitanya usaha online jarang memiliki tempat usaha khusus,” katanya.

Sementara itu, ditanya soal bagi hasil pajak yang diterima daerah, Binanto mengaku, hal tersebut sudah diatur oleh mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah dan dikelola oleh dirjen perbendaharaan, tidak secara langsung oleh KPP Tuban dengan pemerintah setempat.

“Tidak langsung, namun melalui mekanisme DAU dari pemerintah,” pungkas Binanto Suryono. (Luk)

/