Wabup Sebut Pernyataan Kasatpol PP Salah

912
Ir. H.Noor Nahar Hussain, M.Si, Wakil Bupati Tuban

kabartuban.com – Pasca peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh Satpam  Cafe QQQ pada salah satu pengunjung di Jl. Basuki Rahmad pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan mendata ulang Cafe atau rumah makan yang izinnya “abu-abu” atau  tidak menyertakan fasilitas dalam perizinananya.

“Kita akan inventarisasi izin usaha yang belum jelas, seperti kalau izinnya rumah makan atau cafe dengan tambahan karaoke, itu berbahaya, harus sesuai izinnya” ujar Ir. H.Noor Nahar Hussain, M.Si, Wakil Bupati Tuban, saat ditemui usai Verifikasi Parpol di kantor DPC PKB Tuban, Kamis (1/2/2018).

Wabub juga menyampikan akan memberikan sanksi tegas, dengan menutup tempat tersebut dan izin usahanya akan di cabut.

“Kalau ada datanya valid, namun dibiarkan segera laporkan ke saya, dan  kalau penegak Perda  (Satpol PP.red) membiarkannya makan akan saya pecat,” teganya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda akan mencabut izin dari cafe QQQ yang berada di jalan Basuki Rahmad, karena menurut bupati usaha tersebut tidak berizin dan sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakuakan, karenaya Pemkab memberikan sangsi tegas dengan menutup usaha haram tersebut.

“Saya intruksikan untuk di tutup itu, jangan ada lagi yang berekedok seperti itu,” tambah Bupati Tuban

Sebelumnya, Kasatpol PP  Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto menyebutkan kalau fasilitas yang disediakan di cafe maupun rumah makan diperbolehkan, walaupun tidak ada izin karaokenya.

“Cafe QQQ itu izinya cafe dan resto, lah karaokenya itu hanya sebagai fasilitas saja, seperti Majesty atau rumah makan yang lainnya,”  kata Hery. (Dur)

/