Dua Sopir Pemakai Narkoba Berurusan Dengan Polisi

930
Kapolres Tuban, AKB{ Fadly Samad saat melakukan pengecekan penumpang bus di terminal baru tuban.

kabartuban.com – Petugas gabungan dari Polres dan Dinas perhubungan Kabupaten Tuban, kemarin (05/6/2017) di Terminal Kambang Putih, Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Tuban menggelar razia kelayakan kendaraan jelang lebaran Idhul Fitri tahun ini.

Selain memeriksa kelengkapan surat atau dokumen kendaraan, razia juga mengecek tes urine sopir dan kernet, untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak. Hasilnya, dua sopir terindikasi menggunakan narkoba dan terpaksa harus berurusan dengan petugas.

Dua orang tersebut adalah AMS (36), Desa Gredek, Kecamatan Duduk Sampean, Gresik. Sedangkan satunya ISW, warga Desa Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

“Kedua orang tersebut saat ini sedang kita amankan, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya,” kata Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad.

Kapolres juga menerangkan, bahwa keduanya merupakan sopir kendaraan yang berbeda, bukan satu perusahaan. “Yang satu kernet kendaraan boks, dan satunya sopir truk perusahaan,” lanjutnya.

Awalnya, ISW terduga pemakai Narkoba saat ditanya Kapolres tidak mengaku. Selang beberapa menit untuk meyakinkan dan memberi pengarahan tentang maksud dan tujuan operasi ini, dan akhirnya ISW mengakui. Apalagi petugas Dokpol RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro sebelumnya telah menguji tes menggunakan kertas lakmus tiga kali. “Jujur saja kalau pernah pakai ekstasi,” tanya Kapolres.

Mendengar pertanyaan semacam itu, akhirnya dia mau membuka mulutnya. Hanya saja dia tidak mengatakan kalau pil yang diminumnya itu ekstasi. “Itu pil di kasih temen,” jawabnya.

Setelah mengakui apa yang diperbuatnya, petugas langsung menggeledah dompet dan saku celananya. Hanya ditemukan beberapa surat, dan jimat berwarna hitam. (Dur)

/