IKSG Tuban PHK Pekerja Akibat Terdampak Corona, Mediasi Buntu

10
Poster yang dibawa pekerja IKSG saat mediasi.

kabartuban.com – Setelah pekerja PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) melakukan aksi mogok kerja karena menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah pekerja, Pimpinan perusahaan tersebut kemudian melakukan langkah mediasi untuk mencari titik terang persoalan tersebut. Mediasi ini dilakukan menyusul aksi mogok kerja pekerja yang dilakukan pada Senin 18 Mei 2020 kemarin, hingga mengehentikan dua mesin produksi.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, mediasi berjalan selama kurang lebih tiga jam, untuk mempertemukan persepsi dan kesepakatan kedua belah pihak. Hadir dalam mediasi tersebut, Pimpinan Semen Indonesia, Pimpinan IKSG, Kapolsek Jenu, Danramil Jenu, Kepala Desa ring satu dan ring dua di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (19/05/2020).

Rapat mediasi antara pihak IKSG dengan pekerja di aula kantor Kecamatan Jenu.

Dalam Audiensi tersebut, Rachmad Agus P, ST. selaku Juru Bicara IKSG mengungkapkan, penurunan kinerja penjualan yang mana secara tidak langsung terdampak oleh Covid 19 atau wabah Virus Corona, oleh karena itu dirinya berharap semua pihak untuk saling memahami.

“Terutama dalam kondisi wabah Covid-19 yang belum selesai. Keputusan untuk mengurangi operasional mesin harus diambil, hal itu untuk menyesuaikan permintaan pasar dan sustainable perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, hasil dari audensi tersebut perwakilan pekerja meminta untuk tidak ada pengurangan pekerja. Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan menyampaikan hasil audensi ke tingkat atas menejemen IKSG untuk mencari solusi.

“Sebelumnya pihak IKSG sudah berusaha penuh untuk tidak ada PHK kepada Tenaga Kerja Outsourcing dengan melakukan efisiensi di semua bidang. Sampai pada pilihan terakhir pengurangan operasional mesin, ini sangat sulit tetapi harus kita sampaikan kepada Tenaga Kerja Outsourcing terdampak dalam hal ini dari PT Vufa dan Truba Jaga Cita,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni S.H yang ikut dalam audensi tersebut mengatakan bahwa hasil akhirnya diupayakan bisa disepakati bersama.

“yang pertama tidak ada PHK, dan mudah-mudahan pihak manajemen IKSG berlapang dada, juga bisa menahan diri untuk tidak ada PHK,” kata Fahmi kepada kabartuban.

Dikabarkan sebelumnya, sekitar 200 pekerja PT IKSG yang terletak di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban melakukan mogok kerja lantaran terdengar informasi adanya pengurangan volume pekerja. Negosiasi antara Manajemen IKSG dan pihak pekerja masih berujung jalan buntu. (wid/dil)

/