Tiga Tahun Berdiri, BNN Kabupaten Tuban Gelorakan War On Drugs

26

kabartuban.com – Setelah kurang lebih 3 (tiga) tahun berdiri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban telah melakukan banyak perubahan yang terjadi di Kabupaten Tuban. Berbagai program telah dilaksanakan dalam rangka pemberantas obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban.
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP. I Made Arjana mengatakan, terdapat program BNN yang wajib dilaksanakan, yaitu program P4GM secara nasional, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Selasa (29/6/2021).

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021, BNN Kabupaten Tuban menggelorakan “War On Drugs”. Program yang sedang digenjot BNN Tuban tersebut dengan harapan mampu memberantas bersih pengguna serta pengedar obat-obatan terlarang.

“Program kita tahun ini ada beberapa yang memang harus di publik seperti “War On Drugs”, nah kita melakukan inovasi diantaranya pasang baleho, banner, spanduk,” jelas Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, saat ditemui wartawan media ini.

Lebih lanjut I Made Arjana menjelaskan, tidak hanya memasang baleho, banner, dan spanduk, BNN Kabupaten Tuban juga melaksanakan kegiatan pemilihan duta anti narkoba di Pendopo Kridho Manunggal, yang sasarannya merupakan anak-anak milenial.
BNN Kabupaten Tuban juga memiliki program khusus diantaranya, melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, dinas pemerintah, dan juga swasta.

“Ada juga program pemberdayaan masyarakat, tes urin, kemudian relawan anti narkoba,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain itu, penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Adanya peringatan secara global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.

Sementara itu, dalam kegiatan tes urine pejabat Pemkab Tuban, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, Pemkab Tuban berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dan penegakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Tuban. Penggunaan narkoba hanya membawa dampak negatif dan merusak tubuh.

“Pemkab bersama BNNK Tuban bakal membuat kegiatan yang positif bagi usia-usia produktif,” ungkapnya. Juga akan diupayakan penambahan ruang rehabilitasi di BNNK Tuban,” tandasnya. (nat/dil)

/